search

Berita

Andi HarunPolsek Samarinda KotaPolresta Samarinda

Pemkot Siap Fasilitasi Lokasi Baru untuk Polsek Samarinda Kota

Penulis: Akmal Fadhil
16 jam yang lalu | 93 views
Pemkot Siap Fasilitasi Lokasi Baru untuk Polsek Samarinda Kota
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Kota Samarinda pada Minggu 19 Oktober 2025 tidak hanya mengguncang aparat kepolisian, tetapi juga menggugah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meninjau ulang kesiapan fasilitas keamanan di jantung kota.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai kejadian itu menjadi titik balik penting dalam pembenahan infrastruktur kepolisian.

Ia menegaskan, bangunan Polsek Samarinda Kota yang kini berstatus cagar budaya sudah tak lagi layak difungsikan sebagai kantor operasional kepolisian.

“Bangunannya tidak bisa direnovasi, karena statusnya dilindungi hukum. Kalau bicara keamanan dan pelayanan publik, tentu harus dipindah. Ini kebutuhan mendesak,” ujar Andi, Selasa 28 Oktober 2025.

Kantor Polsek Samarinda Kota saat ini menempati gedung eks Polresta Samarinda yang pada 2022 ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan bangunan cagar budaya di kota tersebut.

Dengan status itu, pemerintah dilarang mengubah struktur, bentuk, maupun material bangunan.

Menurut Andi Harun, keputusan relokasi diambil setelah Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kondisi fisik gedung.

Hasilnya, bangunan dianggap tidak memenuhi standar keamanan maupun kapasitas ruang tahanan.

“Kapolda sudah turun langsung. Dari sisi teknis, bangunan itu memang tidak layak lagi dijadikan tempat tahanan,” kata Andi Harun.

Meski demikian, peristiwa itu menjadi sinyal perlunya peningkatan sistem keamanan di lingkungan kepolisian yang berada di pusat kota.

“Kami terus memantau koordinasi antara Polda dan Polresta. Ini jadi pelajaran bersama agar insiden seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Pemkot Siap Fasilitasi Lokasi Baru

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Samarinda menyatakan kesiapannya membantu pembangunan kantor Polsek Kota yang baru, asalkan lahan pengganti telah ditentukan.

“Kalau sudah ada lahannya, pemerintah kota siap membangun. Kita akan bantu sesuai kemampuan agar Polsek baru bisa segera berdiri,” tuturnya.

Andi Harun menegaskan, relokasi tersebut bukan hanya kebutuhan institusi kepolisian, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang aman dan modern di kawasan perkotaan.

“Relokasi ini bukan soal Polri semata, tapi juga tentang keamanan warga. Kita ingin Polsek Kota hadir dengan fasilitas yang representatif, agar tugas-tugas pengamanan berjalan maksimal,” tambahnya.

Ia berharap insiden tahanan kabur menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keamanan perkotaan, mulai dari fasilitas kepolisian hingga tata ruang wilayah yang lebih adaptif terhadap risiko sosial.

“Mudah-mudahan ini kejadian terakhir. Dan ke depan, Samarinda punya kantor Polsek Kota yang benar-benar layak dan mampu melayani masyarakat dengan optimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi