search

Daerah

Parkir di Jalan Abul HasanDishub SamarindaSSA Jalan Abul Hasanrelaksasi parkir dua sisi Evaluasi dan Penindakan

Mulai Hari Ini, Parkir di Jalan Abul Hasan Samarinda Kembali Satu Sisi

Penulis: Muhammad Riduan
5 jam yang lalu | 0 views
Mulai Hari Ini, Parkir di Jalan Abul Hasan Samarinda Kembali Satu Sisi
Petugas Dishub Samarinda saat menempeli stiker agar parkir sesuai tempat.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi mengakhiri masa relaksasi parkir dua sisi di Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda, pada Kamis 23 Oktober 2025. 

Terhitung pada hari ini penerapan parkir kembali mengikuti aturan semula, yakni hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan sesuai rambu dan marka yang terpasang.

Dishub Samarinda pun langsung memantan ke lokasi, sebagai bagian evaluasi dan penindakan terhadap berakhirnya masa relaksasi parkir yang sebelumnya diberlakukan sejak 9 Oktober lalu.

“Kita melaksanakan evaluasi terhadap relaksasi di Jalan Abul Hasan untuk parkir dua sisi. Batas terakhirnya tanggal 22 Oktober, jadi mulai hari ini kembali diberlakukan sistem satu arah dengan parkir hanya di sebelah kiri,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar,

Boy menyebut, hasil pemantauan bersama Satlantas Polresta Samarinda menunjukkan kondisi lalu lintas di Jalan Abul Hasan relatif tertib. Meski masih ditemukan beberapa kendaraan yang berhenti sejenak di sisi kanan, petugas hanya memberikan teguran langsung tanpa penindakan berat.

“Yang kedapatan melanggar langsung kami tegur, dan mereka rata-rata langsung menyesuaikan. Tidak ada tindakan seperti penggembosan atau penderekan, karena situasinya cukup tertib,” ujarnya.

Ia menegaskan, sistem parkir satu sisi ini kembali diberlakukan secara permanen mulai hari ini dan seterusnya. Boy pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut demi kelancaran lalu lintas di kawasan padat tersebut.

“Kami harap masyarakat memahami bahwa aturan ini tidak bertujuan menyulitkan siapa pun. Kalau dilaksanakan dengan baik, semua pengguna jalan akan diuntungkan. Lalu lintas pun akan semakin lancar, terutama di Jalan Abul Hasan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Dishub Samarinda sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 551.11.1/1639/100.05 tertanggal 21 Oktober 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa izin sementara penggunaan badan jalan sebelah kanan untuk parkir berakhir pada 22 Oktober 2025, dan mulai 23 Oktober 2025 Dishub kembali memberlakukan parkir hanya di sisi kiri jalan sesuai rambu dan marka yang terpasang.(*)