Dua Kali Terbakar, RDP DPRD Samarinda Bahas Sistem Pemadam Kebakaran di Big Mall
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 98 views
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindaklanjut hasil penyampaian aspirasi mahasiswa terkait perizinan Big Mall, Jumat 12 September 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta pihak manajemen Big Mall segera menuntaskan perbaikan sistem pemadam kebakaran setelah sebelumnya pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian itu mengalami dua kali musibah kebakaran.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindaklanjut hasil penyampaian aspirasi mahasiswa terkait perizinan Big Mall, di ruang rapat utama lantai 2 DPRD Samarinda, Jumat 12 September 2025.
“Big Mall rekomendasinya memperbaiki kekurangannya. Permasalahannya kemarin terkait sistem pengamanan pemadam kebakaran, yakni sprinkle. Dari manajemen Big Mall, pengakuannya sudah melakukan proses itu,” uucap Samri diwawancarai.
Namun, ia menyebut bahwa dari pihak Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, bahwa penyelesaian perizinan masih berjalan secara administrasi.
“Tapi dari Big Mall sendiri berusaha agar segera selesai, karena ini kaitannya dengan keberlangsungan usaha mereka juga,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan, percepatan penyelesaian persoalan ini penting agar aktivitas pusat perbelanjaan bisa kembali normal.
“Kalau lambat menuntaskan itu, maka proses usahanya juga akan terhambat. Padahal, banyak karyawan yang menggantungkan hidupnya di situ. Jadi, kami berharap ini cepat diselesaikan,” tegasnya.
Diketahui, Big Mall Samarinda sudah dua kali mengalami kebakaran pada tahun ini. Insiden pertama terjadi pada 3 Juni 2025, dan kebakaran kedua terjadi pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WITA. Pusat perbelanjaan modern ini berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).