NasDem Minta DPR RI Hentikan Gaji dan Tunjangan untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 3 views
Kolase Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. (net)
Presisi.co - Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang tengah berstatus nonaktif, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Pihak fraksi meminta agar seluruh fasilitas yang melekat pada keduanya segera dihentikan, termasuk gaji dan tunjangan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan keduanya per 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, Selasa, 2 Sepember 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.
Viktor menambahkan, kasus ini kini ditangani oleh Mahkamah Partai NasDem. Lembaga internal tersebut nantinya akan mengeluarkan keputusan final yang bersifat mengikat dan tidak bisa digugat.
Ia menegaskan, setiap langkah yang ditempuh fraksi merupakan bagian dari komitmen NasDem untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas mekanisme internal partai.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga mengimbau semua pihak tetap mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (*)