Desak Pemerintah Cabut Moratorium DOB, Andi Sofyan Hasdam Sebut 8 Daerah di Kaltim Siap Dimekarkan
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Desakan untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menguat di tingkat nasional. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah pusat agar segera membuka kembali keran pemekaran wilayah, yang selama hampir dua dekade tertahan sejak moratorium diberlakukan pada 2006 silam.
Dorongan ini salah satunya datang dari anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam. Menurutnya, langkah pencabutan moratorium perlu segera direalisasikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita terus mendorong ini, karena banyak daerah yang sudah siap dan menunggu terlalu lama,” ujar Sofyan dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Berdasarkan data yang dikumpulkan DPD RI, terdapat sedikitnya 341 usulan pemekaran wilayah dari berbagai provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur termasuk salah satu daerah dengan potensi DOB yang signifikan. Tercatat ada delapan wilayah di provinsi ini yang telah mengajukan diri untuk memisahkan diri dari daerah induk.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain Berau Pesisir Selatan, Kutai Tengah, Kutai Utara, Benua Raya, Paser Selatan, Paser Tengah, Sangkulirang, dan Samarinda Baru. Selain itu, muncul pula wacana mengenai pembentukan Kutai Pesisir. Meski begitu, tidak semua wilayah memiliki kesiapan yang sama untuk dimekarkan dalam waktu dekat.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal keinginan masyarakat, tapi juga harus mendapat persetujuan kepala daerah dan DPRD daerah induk. Ini jadi syarat utama,” tegas Sofyan. Ia menyebut, pemekaran tanpa restu politik dari eksekutif dan legislatif daerah tidak akan mungkin direalisasikan, meskipun secara administratif dan geografis telah memenuhi syarat.
Menurut Sofyan, beberapa daerah memiliki potensi besar namun belum mendapatkan dukungan penuh. Ia mencontohkan DOB seperti Samarinda Baru, yang dinilai masih terjangkau oleh pemerintahan induk, sehingga urgensi pemekaran belum terlalu mendesak.
Sementara wilayah seperti Kutai Pesisir, justru menjadi tumpuan pendapatan daerah dan memiliki infrastruktur awal yang cukup memadai.
Menyadari kompleksitas tersebut, Sofyan menyatakan akan melakukan kunjungan langsung ke delapan wilayah usulan DOB di Kaltim. Tujuannya adalah untuk berdialog dengan kepala daerah dan anggota DPRD guna mendapatkan pandangan resmi serta memastikan bahwa dorongan DPD RI tidak tanpa dasar.
“Kami tidak ingin sekadar wacana. Perlu verifikasi langsung agar data dan dukungan yang kami bawa ke pusat itu kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, di tingkat nasional, wacana pencabutan moratorium ini masih menunggu keputusan politik pemerintah pusat, yang selama ini menahan pemekaran karena alasan efisiensi anggaran dan kapasitas fiskal.
Namun, sejumlah pengamat menilai, tekanan dari daerah terus meningkat, terlebih setelah pemekaran DOB Papua pada 2022 menjadi preseden baru yang membuka kembali diskursus soal pemekaran.
Jika rencana pencabutan moratorium ini disetujui, maka Kalimantan Timur bisa menjadi provinsi yang mengalami perubahan peta administratif cukup signifikan.
Ini bukan hanya berdampak pada aspek pemerintahan, tetapi juga politik, ekonomi, dan distribusi anggaran pusat ke daerah.
Pemerintah daerah induk pun diminta proaktif menyampaikan sikap mereka, baik mendukung maupun menolak.
“Pemekaran ini bukan semata demi status, tapi demi efektivitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata,” pungkas Sofyan Hasdam. (*)