DPD RI Kenalkan VTuber ASN Digital Bernama Sena, Tapi Malah Jadi Kontroversi Gegara Penampilannya
Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 0 views
Tangkapan layar Sena, Vtuber DPD RI.
Presisi.co – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuat gebrakan baru di dunia birokrasi dengan memperkenalkan ASN digital pertama mereka yang diberi nama Sena. Sosok ini diperkenalkan dalam bentuk Vtuber (virtual YouTuber) yang siap menjadi wajah digital lembaga tersebut.
Sena muncul pertama kali lewat video perkenalan yang diunggah di akun media sosial resmi DPD RI, baik di Instagram maupun TikTok. Dalam video itu, Sena menyapa publik dengan gaya ceria.
“Halo sobat senator. Kenalin, aku adalah ASN digital atau YouTuber ASN dari Sekjen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ujarnya dalam video perdananya.
Sena juga menjelaskan perannya sebagai ASN digital di lembaga perwakilan tersebut.
“Tugasku, kerjaku adalah untuk memberikan fasilitasi keahlian untuk para dewan atau senator yang bertugas,” jelasnya.
Dalam perkenalannya, Sena menyebut dirinya sebagai perempuan berusia 21 tahun. Ia digambarkan sebagai wanita dengan rambut panjang terurai dan mengenakan kemeja putih. Sena juga menyebut tanggal lahirnya, yaitu 1 Oktober 2004, yang bertepatan dengan hari berdirinya DPD RI.
Vtuber ini juga menegaskan bahwa dirinya bukan sistem kecerdasan buatan (AI), melainkan karakter digital yang diciptakan untuk membantu menyebarkan informasi dari DPD RI ke publik dengan cara yang lebih menarik.
“Aku bukan AI ya. Jangan lupa dukung aku mengemban tugas negara ini ya,” katanya menutup perkenalan.
Namun, kemunculan Sena tak luput dari sorotan warganet. Banyak yang menilai penampilannya terlihat cukup seksi meski mengenakan pakaian tertutup. Visualnya yang bergaya ala karakter anime menimbulkan pro dan kontra.
"Terlalu dibesar-besarkan," celetuk netizen, dikutip dari akun TikTok @pondokvtuberid.
"Kenapa harus digerak-gerakin begitu," timpal lainnya.
Pantauan Presisi.co pada Kamis, 30 Oktober 2025, video perkenalan Sena di TikTok maupun YouTube DPD RI telah dihapus. (*)