search

Berita

Kepala Kejati KaltimJaksa AgungSupardiST BurhanuddinKejati KaltimKejaksaan Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Supardi sebagai Kajati Kaltim

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 90 views
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Supardi sebagai Kajati Kaltim
Supardi resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin Rabu, 16 Juli 2025.(Ho/Kejati Kaltim)

Jakarta, Presisi.co – Supardi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 16 Juli 2025, dalam acara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat Eselon II Kejaksaan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Puluhan pejabat eselon II dilantik dalam kesempatan tersebut, termasuk para Kepala Kejaksaan Tinggi dari sejumlah provinsi, yang merupakan bagian dari perombakan struktural yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dipilih merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ungkapnya.

Secara khusus, kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan tugas di antaranya, beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran. Menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi. Melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa dan menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik ditekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan dan membangun sinergi dan komunikasi antarbidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang sebelumnya menjabat, atas dedikasi selama mengemban amanah, serta penghargaan kepada para pendamping (istri) yang telah mendukung tugas para pejabat.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi