Plt Kadishub Kaltim, Irhamsyah saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait polemik antara mitra ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator, menyusul instruksi Wakil Gubernur Kaltim yang memberi waktu 1x24 jam kepada aplikator untuk menghentikan program promosi yang dinilai merugikan pendapatan driver.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap evaluasi dan akan menggelar pembahasan lebih lanjut bersama aplikator terkait keberlangsungan program promosi tersebut.
“Untuk kendaraan roda empat, ketiga aplikator (Gojek, Grab, dan Maxim) sudah menjalankan tarif sesuai dengan Pergub tahun 2023. Itu sudah mulai diberlakukan kemarin. Namun, untuk roda dua khususnya program promo akan kita bahas lagi besok di kantor,” jelas Irhamsyah saat ditemui, Selasa 8 Juli 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan sebelumnya di Kantor Gubernur Kaltim bersifat silaturahmi antara pihak aplikator dan Wakil Gubernur, sekaligus menyampaikan arahan soal perlunya evaluasi kebijakan promosi yang berpotensi memangkas pendapatan mitra pengemudi.
“Pak Wagub sudah sampaikan langsung kepada aplikator agar jangan sampai mitra merasa dirugikan. Soal keputusan teknisnya, akan dibicarakan lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait sanksi terhadap aplikator yang belum menyesuaikan kebijakan, Irhamsyah belum memberikan pernyataan tegas.
Ia menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dan kesepakatan lanjutan yang akan dibahas hari ini.
“Untuk keputusan final, saya belum bisa menyebutkan sekarang. Tapi akan dibahas lebih detail dalam pertemuan teknis besok,” katanya.
Dishub Kaltim juga mengimbau semua pihak, baik mitra ojol maupun perusahaan aplikator, untuk tetap menjaga komunikasi dan tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memperkeruh suasana.
Fokus utama pemerintah, kata Irhamsyah, adalah menjamin keseimbangan antara kepentingan bisnis aplikator dan perlindungan terhadap pengemudi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital.
Sementara itu, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya, menyampaikan kekecewaannya karena hingga batas waktu 1x24 jam, aplikator dinilai belum memenuhi instruksi untuk menghapus program promosi tarif hemat.
“Kami datang ke Dishub untuk konfirmasi langkah tegas. Jangan sampai perintah gubernur hanya jadi formalitas tanpa dijalankan,” ujar Ivan.
Ivan menyebut program promo seperti slot order, goceng, dan sistem bundling order telah menurunkan pendapatan driver secara signifikan, bahkan dalam banyak kasus hanya menerima Rp2.000 hingga Rp5.000 dari setiap pesanan makanan yang dibayar pelanggan dengan tarif normal.
“Saat ini, para pengemudi berharap pemerintah melalui Dishub segera mengambil keputusan konkret, termasuk potensi sanksi administratif atau pembatasan operasional terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi daerah,” tukasnya.
Dishub Kaltim dijadwalkan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk memutuskan langkah ke depan terkait pengawasan tarif dan penghentian program promosi yang dianggap eksploitatif terhadap mitra. (*)