search

Daerah

Dishub SamarindaTertib Lalu Lintaslarangan untuk pelajarSMA 4 Samarinda

Dishub Samarinda Sosialisasi Larangan Siswa Bawa Motor di SMA 4 Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 11 Juni 2025 | 402 views
Dishub Samarinda Sosialisasi Larangan Siswa Bawa Motor di SMA 4 Samarinda
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda melakukan sosialisasi di SMA Negeri 4 Samarinda, pada Rabu 11 Juni 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda melakukan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di SMA Negeri 4 Samarinda.

Kegiatan yang dilakukan, pada Rabu 11 Juni 2025 ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara di kalangan pelajar.

Kabid Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah sebelumnya, namun masih banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor meskipun belum memiliki SIM.

“Hari ini kami kembali turun langsung ke sekolah untuk mengimbau para siswa agar tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Kebetulan juga hari ini ada orang tua siswa yang hadir, jadi kami sekalian menyampaikan imbauan ini kepada mereka,” tuturnya.

Meskipun kegiatan ini bersifat sosialisasi, Dishub menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah penindakan di masa mendatang jika pelanggaran terus terjadi. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bahwa banyak siswa tetap membawa sepeda motor meskipun jarak rumah ke sekolah tergolong dekat.

“Kami ingin tindakan ini menjadi pencegahan. Untuk penindakan memang belum kami lakukan hari ini karena ada kegiatan sekolah dan kehadiran orang tua. Namun kami berharap kesadaran semua pihak, terutama orang tua, bisa meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Samarinda, Muhammad Idar, menyambut baik kedatangan Dishub dan Satlantas ke sekolah. Ia mengakui pihak sekolah secara rutin mengingatkan siswa mengenai aturan berlalu lintas, terutama larangan membawa kendaraan jika belum memenuhi syarat legal berkendara.

“Setiap upacara hari Senin kami selalu mengingatkan siswa tentang pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, menggunakan helm, dan menaati aturan lalu lintas lainnya. Sosialisasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan kehadiran orang tua siswa di sekolah,” jelas Idar.

Dirinya pun mengharapkan agar proses pengurusan SIM bagi siswa yang telah cukup umur bisa lebih dipermudah.

“Anak-anak biasanya harus meminta izin belajar untuk mengurus SIM. Mudah-mudahan bisa ada kemudahan dan percepatan prosesnya agar siswa bisa memenuhi syarat berkendara secara legal,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi