search

Advetorial

dprd kaltimagus suwandySengketa Lahan Komisi I DPRD Mediasi LahanPT Insani Bara PerkasaPalaransamarinda Jual Beli Lahan Pertambangan KaltimKonflik Agraria Kantor Pertanahan RDP DPRD Penyelesaian Sengketa Industri dan Pertanahan Hukum Pertanahan

DPRD Kaltim Pastikan Mediasi Sengketa Lahan di Palaran Dilanjut Awal Juni

Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 26 Mei 2025 | 16 views
DPRD Kaltim Pastikan Mediasi Sengketa Lahan di Palaran Dilanjut Awal Juni
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Samarinda, Presisi.co — Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara warga Palaran, Sutarno, dan perusahaan tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP). Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, menyebut kedua pihak telah sepakat menempuh jalur damai. Penyelesaian diarahkan melalui mekanisme jual beli, menggantikan opsi ganti rugi yang sebelumnya sempat dibahas.

“Sudah ada titik temu. Sekarang tinggal menunggu kesepakatan harga agar bisa diformalkan,” kata Agus usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Senin 26 Mei 2025.

Agus menegaskan, pendekatan musyawarah tetap menjadi prioritas untuk mencegah konflik berkepanjangan.

Ia menyebut peran DPRD adalah sebagai penengah yang memastikan penyelesaian berlangsung adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

Sebelumnya, PT IBP tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal, dan hal ini menjadi perhatian Komisi I.

Agus berharap perusahaan menunjukkan sikap kooperatif dalam pertemuan lanjutan.

“Kita ingin semua pihak terbuka. Kalau ini dibiarkan berlarut, bisa memicu ketegangan sosial,” tegasnya.

Komisi I juga meminta Kantor Pertanahan untuk menyajikan dokumen dan data pendukung secara komprehensif dalam mediasi mendatang, guna memperjelas status legal lahan yang disengketakan.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tertib dalam urusan pertanahan, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan aktivitas industri. (*)