search

Daerah

Kasus Penembakan di SamarindaPenembakan di Depan THMTHM SamarindaTempat hiburan malamAgus Amri

Tangis Haru Ibu Korban Penembakan di Samarinda, Bantah Anak Terlibat Kasus 2021

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 313 views
Tangis Haru Ibu Korban Penembakan di Samarinda, Bantah Anak Terlibat Kasus 2021
Suasana konferensi pers Rantywati bersama kuasa hukumnya di D’Cafe pada Senin, 9 Juni 2025. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Rantywati (51), ibu kandung korban penembakan di depan tempat hiburan malam (THM) di Samarinda tak kuasa menahan tangis usai mengungkapkan kekecewaannya atas tudingan terhadap anaknya yang mengalami insiden naas pada bulan Mei 2025 lalu.

Rantywati yang baru saja kehilangan anaknya, merasa berat hati mendengar tudingan bahwa penembakan terhadap anaknya merupakan ajang balas dendam terhadap kasus tahun 2021 silam yang diduga menyeret korban terlibat dalam perkara pengeroyokan.

Akibat tudingan itu, Rantywati menganggap jika benar anaknya terlibat mengapa dalam kurun waktu empat tahun pihak kepolisian tidak mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau anak saya benar terlibat, kenapa masih bisa berkeliran bebas selama empat tahun, belum lagi tuduhan yang engga-engga juga dilontarkan ke anak saya,” ucapnya dalam pers rilis di D’Cafe yang didampingi kuasa hukumnya pada Senin, 9 Juni 2025.

Menurutnya, korban sekaligus putra kandungnya dinilai tidak bersalah dalam spekulasi yang beredar, jikalau betul putranya melakukan kesalahan dalam kejadian 2021, Rantywati mengaku ikhlas dengan keputusan aparat kepolisian.

“Dan bnyak saksi mata yang mengatakan saat itu anak saya dalam keadaan sakit. Dia kaget mendengar ada keributan dan sempat keluar, tetapi dia ga sampai ke TKP. Dan mengapa anak saya yang harus menanggungnya. Sementara para pelaku di 2021 sudah ditangkap dan menjalani hukuman,” ungkapnya sambil berlinang air mata.

Atas kejadian ini, Rantywati memohon keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus yang menghilangkan putra kesayangannya.

“Jadi saya sangat memohon, keadilan yang seadil-adilnya. Dan bagi siapa saja netizen yang menghahikim anak saya dengan tuduhan yang sangat sadis, dengan mengatakan anak saya sebagai pembunuh, dengan mengatakan anak saya merampas nyawa orang,” tuksnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban yakni Agus Amri menyatakan sikapnya, bahwa sejak ia berstatmen dimua media hari ini, barang siapa yang terus menggiring opini terhadap korban maka akan ada tindakan hukum yang ditempuh pihaknya sebagai bentuk perlindungan terhadap kliennya.

“Kami sedang menginventarisir semua yang beredar di media sosial, kedepan kita tidak ingin konflik ini semakin besar, mulai hari ini kita akan pantau jika ada konten bersifat tindak pidana kita akan tindak hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai ini adalah prasangka, artinya korban telah beredar lama dan jika benar mengapa tidak ada bentuk penangkapan.

“Kita anggap itu prasangka yang tidak bisa dibenarkan, keyakinan kita ini salah sasaran, itu yang masih perlu kita usut lagi, kita percaya sistem hukum jika benar ada dasarnya maka akan ditindak, kepolisian juga wajib melakukan pengusutan lagi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi


Saluran WhatsApp Presisi

Ikuti saluran resmi Presisi.co untuk mendapatkan berita terkini langsung dari sumber terpercaya. [Klik untuk Gabung]