Dinas Perkim Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Pemakaman Bersama Pansus DPRD
Penulis: Muhammad Riduan
17 jam yang lalu | 91 views
Sekretaris Dinas Perkim Kota Samarinda, Muhammad Cecep Herly.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda menghadiri rapat lanjutan bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra dan Sekretaris Dinas Perkim Muhammad Cecep Herly. Pembahasan mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari sistem informasi pemakaman, kelembagaan, hingga evaluasi substansi pasal-pasal dalam draf Raperda.
Cecep menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan aplikasi SILAMAK sebagai sistem layanan informasi pemakaman berbasis digital. Aplikasi ini mendukung transparansi dan mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Ke depan, kita akan lengkapi dengan fitur tambahan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Selain penguatan sistem informasi, rapat juga mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pemakaman. Menurut Cecep, kebutuhan ini telah dikaji secara statistik berdasarkan jumlah kematian di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta cakupan wilayah pelayanan yang dibagi dalam empat zona utama.
“Kami sudah siapkan sarananya dan sedang menunggu proses penilaian dari Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus dan Dinas Perkim melakukan evaluasi pasal demi pasal dalam draf regulasi, guna memastikan substansi peraturan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kita duduk bersama menyamakan persepsi — mana yang perlu ditambah, dikurangi, atau diperbaiki. Draf ini juga akan dikaji lebih lanjut oleh pimpinan dan stakeholder lainnya sebelum masuk tahap final,” pungkasnya. (*)