Akhirnya Paula Verhoeven Tanggapi Isu Dirinya Diduga Pengidap HIV, Benar atau Hoax?
Penulis: Rafika
23 jam yang lalu | 115 views
Paula Verhoeven. (Instagram)
Presisi.co - Meski sudah diputuskan resmi bercerai, polemik rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut.
Justru, isu baru kembali mencuat setelah beredar dugaan bahwa Paula mengidap HIV dan dinyatakan terbukti pernah berselingkuh dari Baim oleh pengadilan.
Spekulasi mengenai Paula Verhoeven pengidap HIV mencuat setelah bocoran putusan cerai mereka tersebar di media sosial. Dalam salah satu foto dokumen yang beredar, disebutkan bahwa alasan Paula mengidap HIV menjadi pemicu perceraian mereka.
Isu tersebut kini ditanggapi oleh Paula Verhoeven lewat kuasa hukumnya. Kuasa hukum ibu dua anak itu menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia atas laporan yang telah mereka ajukan.
"Putusan itu kan belum clear ya, dan sudah disampaikan ke publik. Sehingga terkait hal itu, mungkin kami menunggu dulu hasil penelusuran dari Bawas," ujar salah satu pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi usai membuat pengaduan, Kamis (24/4/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Meski begitu, tim kuasa hukum Paula tidak secara tegas membantah ataupun membenarkan isi dari dokumen yang telah ramai dibicarakan. Siti Aminah justru mempertanyakan keaslian dokumen yang diduga merupakan salinan putusan pengadilan.
"Apakah betul keputusan itu otentik ya. Apakah sama dengan yang dihasilkan oleh pengadilan agama," tutur Siti Aminah Tardi.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyinggung soal kebocoran data pribadi. Mereka menilai penyebaran informasi yang menyangkut kondisi medis seseorang merupakan pelanggaran terhadap privasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi..
"Terkait dengan penyampaian bahwa diduga memiliki penyakit yang serius, di dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan," imbuh Siti Aminah Tardi.
Siti Aminah menegaskan hanya yang bersangkutan yang berhak menyampaikan informasi soal status kesehatan seseorang ke publik. Pasalnya, hasil rekam medis merupakan data yang sangat sensitif.
"Itu hak privasi seseorang. Status kesehatan itu hanya orang bersangkutan yang berhak menyampaikan," ucap Siti Aminah Tardi.
Bahkan, tim kuasa hukum Paula Verhoeven tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan hasil rekam medis klien mereka kepada publik.
"Kami pun tidak boleh menyampaikan," tutur Siti Aminah Tardi. (*)