Andi Harun Umumkan Bantuan Rp300 Ribu bagi Pemilik Motor Rusak Dampak BBM, Begini Syarat dan Ketentuannya!
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 100 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Sumber: Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons isu dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang menyebabkan sejumlah kendaraan mogok. Pemkot memutuskan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang terdampak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa bantuan sebesar Rp300 ribu akan diberikan kepada pemilik sepeda motor yang berdomisili atau memiliki KTP Samarinda.
“Kami sepakat akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada semua pemilik kendaraan roda dua yang merupakan warga Samarinda,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 10 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan yang nyata di tengah masyarakat, meskipun skalanya kecil.
“Meski sederhana, kami menilai langkah ini lebih solutif dibanding hanya menyampaikan pernyataan tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang mengalami kerusakan kendaraan dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025, dengan syarat utama adalah bukti kerusakan dari bengkel resmi di wilayah Samarinda.
“Pemilik dan kendaraannya harus terdaftar sebagai warga Samarinda, dan kerusakan terjadi dalam waktu yang telah ditentukan. Bukti dari bengkel bisa berupa nota atau invoice yang menyebutkan kerusakan akibat penggunaan BBM,” jelasnya.
Guna mencegah penyalahgunaan bantuan, nota bengkel juga wajib mencantumkan keterangan bahwa kerusakan disebabkan oleh BBM.
“Ini untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan kesempatan. Harus jelas di nota, bahwa kerusakan karena BBM,” tegas Andi Harun.
Terkait pencairan dana, masyarakat dapat mengakses bantuan ini melalui kantor kecamatan masing-masing.
“Proses penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kantor kecamatan agar tidak terjadi penumpukan di satu lokasi. Pelayanan akan berjalan selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu mendatang,” pungkasnya. (*)