Doktif: Richard Lee Pernah Lakukan Pemerasan, Sampai Bayar Uang Tutup Mulut ke Nikita Mirzani
Penulis: Rafika
14 jam yang lalu | 71 views
Kolase dokter Richard Lee dan Doktif. (net)
Presisi.co - Konflik antara Dokter Detektif atau Doktif dengan Richard Lee kembali memunculkan cerita baru yang mengejutkan.
Menurut pernyataan dari pihak Doktif, Richard Lee pernah mengirim uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nikita Mirzani sebagai uang tutup mulut.
Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Nikita berhenti membicarakan kepemilikan saham yang tengah menjadi perbincangan dalam kasusnya dengan seorang pemilik produk perawatan kulit.
"DRL ingin NM tidak lagi koar-koar soal saham, yang diminta DRL sebesar 20 persen dari owner brand D dengan inisial M," beber Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025), dilansir dari Suara.com.
Meski demikian, Doktif enggan membeberkan kronologi lebih lanjut mengenai permasalahan antara Richard Lee dan pemilik brand kecantikan tersebut.
Namun, ia menyinggung Richard Lee diduga meminta bagian saham saat pemilik bisnis itu sedang mengalami krisis keuangan.
"DRL diduga meminta saham 20 persen kepada owner brand D inisial M di saat dia sedang jatuh," kata Doktif.
Doktif juga mengklaim punya bukti yang bisa mendukung tuduhannya. Ia juga menyebut tindakan Richard Lee sebagai orang munafik karena kini ikut campur dalam kasus pemerasan Reza Gladys.
"Jika kamu koar-koar soal pemerasan, bagaimana dengan diri kamu sendiri? Apakah itu tidak disebut pemerasan juga?" tanya Doktif.
Menurutnya, Richard Lee baru berani bersuara mengenai kasus ini setelah Nikita Mirzani ditahan. Dengan begitu, ia bisa lebih leluasa berbicara tanpa ada perlawanan dari Nikita Mirzani.
"DRL sekarang mulai koar-koar lagi karena NM sudah masuk (penjara). Jadi dianggap NM sudah tidak bisa koar-koar lagi, sehingga dia bisa mulai lagi untuk berbicara," papar Doktif.
Doktif pun meminta Richard Lee untuk tetap fokus menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Ia mengingatkan dalam waktu dekat, Richard kemungkinan besar akan segera dipanggil oleh pihak berwenang untuk dimintai keterangan.
"Paling lambat, minggu depan kamu akan dipanggil. Ikuti semua prosedurnya. Tanggung jawab terhadap kerugian masyarakat yang sudah kamu sebabkan. Belajarlah jadi dokter yang gentle," himbau Doktif.
Sebagai informasi, Doktif mulai berseteru dengan Richard Lee buntut konten ulasan produk skincare White Tomato di TikTok.
Richard Lee keberatan dengan konten ulasan Doktif di TikTok, yang menyebut khasiat suplemen White Tomato miliknya tidak sesuai janji dalam kemasan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
Sementara dari pihak Doktif, ia menyertakan bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tidak adanya kandungan tomat putih dari produk yang Richard Lee maksud.
Doktif juga menemukan dugaan Richard Lee berbuat curang saat menjual produk yang diklaim punya kandungan tomat putih itu.
Aduan serupa Doktif ajukan terhadap Richard Lee ke Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). (*)