Pernah Hamil, Lolly Ngaku Berhubungan Intim dengan Vadel Badjideh 10 Kali, Kandungan Digugurkan Pakai Sprite
Penulis: Rafika
Sabtu, 15 Februari 2025 | 499 views
Kolase Lolly dan Vadel Badjideh. (net)
Presisi.co – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila dan aborsi ilegal. Penetapan ini terjadi setelah Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, yang merupakan korban sekaligus putri Nikita Mirzani, mengubah keterangannya saat diperiksa penyidik.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan putri Nikita Mirzani itu mengubah pernyataannya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Lolly mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan Vadel sebanyak 10 kali.
Akibatnya, ia mengklaim mengalami kehamilan pada 9 Mei 2024. "Dia hamil tanggal 9 Mei," kata Razman ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, Razman menyebut bahwa Lolly dalam BAP-nya mengaku menggugurkan kandungannya dengan cara meminum pil yang dicampur dengan minuman bersoda.
"Lalu menggugurkan (dengan) pil dan minum sprite," ujar Razman.
Pernyataan Lolly ini mengejutkan Razman lantaran sebelumnya ia pernah bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan suami istri dengan Vadel.
"Kamu bilang ke om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman.
Hal serupa juga disampaikan oleh Vadel. Menurut Razman, kliennya itu dengan tegas membantah pernah melakukan hubungan suami istri dengan Lolly dan bersumpah bahwa dirinya tidak bersalah.
"(Kata Vadel) 'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ucap Razman.
Perbedaan keterangan ini akan dibuktikan di persidangan nanti. Sementara, penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan. (*)