search

Berita

Vadel BadjidehVadel Badjideh tersangkaLollyLaura MeizaniNikita Mirzani

Nikita Mirzani Girang, Vadel Badjideh Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Sudah Ditahan

Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 0 views
Nikita Mirzani Girang, Vadel Badjideh Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Sudah Ditahan
Kolase Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. (Sripoku.com)

Presisi.co - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

Setelah pemeriksaan berlangsung, Vadel tidak terlihat keluar bersama keluarganya maupun tim kuasa hukum. Ternyata, setelah gelar perkara dilakukan, penyidik langsung menetapkan status tersangka terhadap dirinya.

"Tadi langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan total 53 pertanyaan kepadanya. Tak hanya itu, Vadel juga langsung dikenakan penahanan untuk 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," kata Razman Arif Nasution.

Mengenai penetapan tersebut, pihak kuasa hukum belum memberikan banyak pernyataan. Razman mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

"Saya akan Zoom dulu, untuk berkoordinasi," papar Razman Arif Nasution.

Sebelum meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Razman sempat menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan upaya hukum terhadap status tersangka Vadel.

"Mungkin nanti bisa mengajukan praperadilan," ucap Razman Arif Nasution.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi. (*)

Editor: Rafika