search

Berita

Hasto KristiyantoHasto belum ditahanMegawatiPrabowoHasto diperiksa KPKKPKSetyo Budiyanto

Ketua KPK Blak-blakkan Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, Gara-gara Megawati Telepon Prabowo?

Penulis: Rafika
Selasa, 14 Januari 2025 | 181 views
Ketua KPK Blak-blakkan Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, Gara-gara Megawati Telepon Prabowo?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). (Dok. Suara.com)

Presisi.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, buka-bukaan alasan penydik belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun ia telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025) kemarin.

Setyo percaya bahwa tim penyidik sudah menyusun rencana matang dalam proses penyidikan dan memiliki mempertimbangkan alasan tertentu terkait penahanan Hasto.

"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang disampaikan dalam laporan penyidik kepadanya adalah karena masih ada saksi yang perlu diperiksa.

"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana, segala macem itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macem tidak ada," jelasnya.

Di sisi lain, Setyo juga membantah kabar yang menyebut bahwa Hasto Kristiyanto tidak ditahan karena intervensi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, melalui telepon kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar karena tidak ada laporan mengenai telepon tersebut di KPK. Setyo juga menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkannya.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," ujarnya.

Sebelumnya, KPK tidak menahan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin kemarin. Hasto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak menahan Hasto diambil karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menggali informasi lebih lanjut dari beberapa saksi yang belum diperiksa.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Dia menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi seperti Saeful Bahri, Maria Lestari, dan saksi lainnya sebelum menahan Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tandas Tessa. (*)

Editor: RAFIKA