Rocky Gerung Bongkar Sosok Elit di Balik Terungkapnya Skandal Judi Online di Komdigi, Siapa Ya?
Penulis: Rafika
Jumat, 08 November 2024 | 440 views
Presisi.co - Pengamat plitik Rocky Gerung turut buka suara soal ditangkapnya 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lantaran terlibat judi online. Kini, 11 pegawai Komdigi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online,
Rocky Gerung lantas membeberkan alasan mengapa pegawai Komdigi yang terllibat judi onlie baru dapat ditangkap sekarang. Akademisi itu juga membongkar dalang di balik terbongkarnya skandal judi online di Komdigi.
Menurutnya, ada elit yang mendalangi terbongkarnya skandal judi online di Komdigi saat ini. Ia menduga terjadi perpecahan kongsi politik yang memicu elit tersebut membongkar skandal di tubuh Komdigi.
"Siapa yang berkepentingan dengan pembongkaran konstruksi judi online ini, atau jaringan judi online ini? Ya pasti elit yang ada di dalamnya, tuh," beber Rocky Gerung seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (8/11/2024).
"Mungkin (mereka) sudah pecah kongsi, lalu menganggap bahwa sebaiknya (kasus judi online) dibuka. Sebaiknya saling mengintai dan menjebak," sambungnya.
Rocky Gerung sendiri menilai terungkapnya 11 pegawai Komdigi yang terlibat judi online dapat dinilai sebagai sinyal positif penegakan hukum di era Prabowo Subianto.
"Tetapi sekali lagi, ini adalah soal yang memungkinkan kita percaya bahwa penegakan hukum di era pak Prabowo itu bisa berlanjut. Dan kepastian-kepastian ini yang lagi dievaluasi oleh masyarakat sipil," kata akademisi ini.
Selain itu, Rocky Gerung juga menyoroti kasus Tom Lembong yang dapat menjadi sinyal bahaya bagi PDIP. Bahkan, bisa saja ke depannya, figur PDIP mengalami hal yang sama.
"Termasuk ujung dari kasus Tom Lembong ini gimana. Apakah pak Jokowi dendamnya bisa tiba pada PDIP nanti? Mungkin Tom Lembong ini baru satu sinyal karena membela Anies. Dan ada soal lain mungkin, seorang tokoh karena masih ada di lingkungan PDIP," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang yang terlibat judi online. Tiga orang di antaranya adalah sipil dan 11 orang pegawai Komdigi.
Mereka semua bekerja menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Pekerjaan ilegal itu membuat mereka mendapatkan uang Rp8,5 juta per situs. Dan jika dihitung 1.000 situs, maka pendapatakan tersangka mencapai Rp8,5 miliar.
Adapun kerja sambilan menjaga situs judi online dilakukan di kantor satelit. Kantor ini terletak di sebuah ruko yang terletak di Bekasi Selatan, Jawa Barat. (*)