Polresta Samarinda Ungkap 19 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2024
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Kamis, 17 Oktober 2024 | 1.374 views
Samarinda, Presisi.co - Polresta Samarinda mengungkapkan 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Jaran Mahakam 2024.
Operasi yang melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah Kota Samarinda, berlangsung selama 21 hari. Yakni, dari 12 September hingga 1 Oktober 2024.
Pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Samarinda. Mulai dari Polsek Samarinda Kota, Polsek Sungai Pinang, dan Polsek Palaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bilang, dalam operasi ini, pihaknya menyita 20 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain barang bukti, sebanyak 25 orang tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 3 tersangka Target Operasi (TO) dan 22 tersangka Non TO.
Salah satu tersangka utama dalam operasi ini adalah FS (29) yang tercatat sebagai Target Operasi. FS bersama dua tersangka lainnya, US (32) dan RBP (30), diduga merupakan aktor utama dalam jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Samarinda.
Ia menyebut, modus operandi para pelaku bervariasi. Beberapa tersangka beraksi sendirian, sementara yang lain berdua dengan berboncengan, mencari sasaran kendaraan bermotor di area yang sepi.
“Mereka biasanya merusak kunci kontak kendaraan korban atau mengambil kunci kontak yang tertinggal di motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dari kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Operasi Jaran Mahakam ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor di Samarinda, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolresta Samarinda menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas tindak kriminal di wilayahnya. (*)