Dilaksanakan di Dua Lokasi, Ini 5 Perbedaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta
Penulis: Rafika
Senin, 12 Agustus 2024 | 793 views
Presisi.co - Ada yang berbeda dari pelaksanaan upacara 17 Agustus memperingati HUT RI ke-79 mendatang. Upacara yang biasanya berpusat di Istana Merdeka, Jakarta, kini juga dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi ibu kota baru Indonesia.
Sebagai informasi, upacara 17 Agustus 2024 mendatang akan dilaksanakan di dua lokasi dalam satu waktu. Lokasi pertama yaitu di Istana Negara, Jalan Veteran, RT 2/RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Sementara, lokasi kedua berada di Lapangan Upacara IKN yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lantas, apa saja perbedaan upacara HUT RI ke-79 yang akan dilaksanakan di IKN dan Jakarta? Berikut ulasannya dilansir dari Suara.com.
1. Pemimpin Upacara
Rencananya, Presiden Joko Widodo didampingi Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memimpin upacara di IKN. Sementara upacara di Istana Negara akan dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
2. Waktu Upacara
Agar tidak bertabrakan, upacara HUT RI di IKN dan Jakarta akan dilaksanakan di waktu berbeda.
Perayaan HUT RI di IKN dilaksanakan pada 08.30 WIB atau 09.30 Wita sampai selesai. Sementara di Istana Merdeka dilaksanakan 10.00 WIB atau 11.00 Wita sapai selesai.
3. Agenda
Upacara HUT RI di IKN akan difokuskan pada agenda sakral detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran bendera pusaka merah putih.
Berbeda halnya dengan upacara di Istana Merdeka yang lebih berfokus pada hiburan rakyat.
4. Rangkaian Acara
Istana Merdeka menjadi lokasi Zikir dan Doa Kebangsaan pada Kamis, 1 Agustus 2024 lalu. Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan juga dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Presiden Joko Widodo diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
5. Tata Cara Upacara
Upacara di IKN dilaksanakan dengan Inspektur Upacara Presiden Joko Widodo. Sementara upacara di Istana Merdeka mengikuti tata cara upacara militer di IKN. (*)