search

Daerah

Bawaslu KaltimHimbau MasyarakatLaporkan Dugaan Pelanggaran PemiluPilgub KaltimPilkada 2024

Bawaslu Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Serentak 2024

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 31 Juli 2024 | 2.912 views
Bawaslu Kaltim Himbau Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Serentak 2024
Acara konsolidasi media oleh Bawaslu Kaltim di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir Juanda, Samarinda, pada Selasa (30/7/2004) malam. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati di Benua Etam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Himbauan ini disampaikan dalam acara konsolidasi media di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Selasa (30/7/2024) malam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada.

"Silakan sampaikan melalui saluran siaga Pemilu, itu akan kami kemas sebagai informasi awal. Kami akan melakukan penelusuran dan menetapkan apakah peristiwa hukum tersebut sempurna untuk diregister sebagai temuan," kata Daini.

Daini Rahmat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, TNI, dan Polri melalui saluran siaga Pemilu yang tersedia 24 jam.

Ia menegaskan bahwa saluran ini hanya untuk menyampaikan informasi awal, sementara laporan resmi harus disampaikan langsung ke kantor Bawaslu.

"Bukti-bukti seperti foto dan video memudahkan kami dalam melakukan penelusuran dan menetapkan apakah peristiwa hukum tersebut sempurna. Laporan yang terkait pidana akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan perhatian khusus," jelasnya.

Daini menegaskan bahwa pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya untuk melindungi mereka dari kemungkinan ancaman atau intimidasi.

"Pemberian informasi bisa kapan saja, baik melalui kanal ini, DM di Instagram, atau Messenger di Facebook. Hal ini untuk mempercepat tindak lanjut jika ada pelanggaran," tegasnya.

Dalam acara yang juga menghadirkan perwakilan media lokal dan nasional, perwakilan Bawaslu RI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa peranan media sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi Pemilu.

"Kami ingin memastikan pemberitaan yang akurat dan objektif mengenai tahapan Pilkada mendatang. Sehingga dapat menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan mendukung integritas Pemilu serta membantu masyarakat dalam pengambilan keputusan yang cerdas," ucap Ali. (*)

Penulis: Gio
Editor: Ridho M