Rakornas Bapemperda, Akmal Malik Tegaskan Pentingnya Pembaruan Regulasi Daerah
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 23 Juli 2024 | 261 views
Berau, Presisi.co - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung di SM Tower Hotel & Convention Center, Berau, dari 22 hingga 24 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya pembaruan regulasi di daerah untuk menghindari stagnasi birokrasi.
"Kita masih berpikir dengan cara lama dalam menyusun regulasi, sementara pusat sudah bergerak cepat. Akibatnya, daerah tertinggal dalam penyesuaian kebijakan," ujar Akmal Malik. Menurutnya, dasar hukum di daerah seringkali mengacu pada regulasi lama, yang menyebabkan lambatnya implementasi kebijakan di daerah.
Akmal mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah cepat dalam melaksanakan regulasi, namun daerah masih kurang inovatif dan cenderung terjebak pada aturan lama.
"Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif, sebab bicaranya selalu yang dulu. Akhirnya, untuk penentu kebijakan selalu lambat. Padahal, dunia sudah berubah," jelasnya.
Dalam Rakornas ini, Akmal meminta agar para penyusun Peraturan Daerah, seperti Biro Hukum dan Bagian Hukum, mengubah pola pikir mereka untuk mengikuti dinamika perubahan regulasi. "Kalau tidak, anda akan keracunan regulasi," tandasnya.
Pj Bupati Penajam Paser Utara yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun, mengungkapkan bahwa Rakornas ini dapat dihadiri hingga 4.000 peserta dan pendamping.
"Sesuai kesepakatan bersama, Rakornas bisa dilaksanakan di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar," jelasnya.
Rakornas Bapemperda dihadiri oleh anggota DPRD se-Indonesia, Sekwan Kaltim Hj Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, unsur pimpinan DPRD Kaltim, serta Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Juga hadir Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. Auliya Khasanofa, perwakilan Kesultanan di Berau, Kepala Biro Hukum, dan Bagian Hukum se-Indonesia.
Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian kenang-kenangan kepada para pejabat provinsi, kementerian, dan kabupaten. (*)