KPK Laporkan Hasil Pengeledahan Kasus TPPU Terkait RW di Kaltim
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 08 Juni 2024 | 981 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil penggeledahan yang dilaksanakan selama periode Mei hingga Juni 2024 ini di Kaltim.
Lembaga antirasuah diketahui tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka RW di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, penggeledahan dilakukan di 9 kantor dan 19 rumah.
“Penyidikan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13-17 Mei. Di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei-6 Juni 2024,” jelas Tessa, dalam rilis yang diterima media ini.
Selain beberapa kendaraan mewah, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya:
- Tanah dan atau bangunan di 6 lokasi.
- Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar.
- Uang dalam mata uang asing dengan total kurang lebih Rp 2 miliar.
- Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersangka RW, mantan Bupati Kutai Kartanegara.