Profil Arina Winarto yang Laporkan Tiko Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Dana, Bukan Orang Sembarangan
Penulis: Rafika
Rabu, 05 Juni 2024 | 616 views
Presisi.co - Kabar tak sedap datang dari suami BCL, Tiko Aryawardhana. Pria 40 tahun itu tengah tersandung kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang.
Laporan tersebut dibuat oleh perempuan bernama Arina Winarto yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan. Kabarnya, penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko mencapai Rp6,9 miliar rupiah.
Saat ini kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan pada Tiko Aryawardhana sudah naik ke proses penyelidikan.
Alhasil, hal ini membuat sosok Arina Winarto menjadi sorotan netizen. Banyak yang penasaran dengan profil mantan istri Tiko Aryawardhana tersebut. Beriku Presisi.co berikan ulasan mengenai profil, agama, karier, hingga kehidupan pribadi Arina Winarto.
Arina Winarto lahir di Jakarta, 28 April 1978. Artinya, ia kini berusia 46 tahun. Ia merupakan anak dari Drs. Winarto. Sama seperti sang mantan suami, Arina Winarto menganut agama Islam.
Arina dan Tiko sama-sama pernah berkarier di dunia perbankan. Arina sendiri berkarier di bank swasta asal Inggris, HSBC. Di bank tersebut, Arina pernah menorehkan prestasi gemilang dengan capaian menempati posisi kelima nilai jual teratas dalam obligasi mata uang lokal pada tahun 2009 untuk kategori individu.
Selain itu, Arina juga dikenal sebagai seorang pengusaha. Ia bahkan pernah hadir di acara Prestige Hong Kong, anak perusahaan Hubert Buda Media. Perusahaan ini memproduksi majalah gaya hidup mewah yang terkenal di Hong Kong.
Arina Winarto menikah dengan Tiko Aryawardhana pada tahun 2014. Pernikahan mereka dikaruniai 3 orang buah hati. Ketiganya adalah perempuan.
Terkait perceraiannya, Arina diketahui digugat oleh Tiko di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2021. Gugatan permohonan talak cerai itu pun terdaftar dengan nomor perkara 3844/Pdt.G/2021/PA.JS dan dikabulkan pada 30 Desember 2021.
Adapun kisruh penggelapan dana senilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana diduga terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan bernama PT. Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sekaligus pemodal di PT. Arjuna Advaya Sanjana sementara Tiko sebagai direktur.
Kendati didirikan bersama, Arina Winarto tidak pernah mencampuri urusan perusahaan, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan bisnis, terutama yang berkaitan dengan keuangan.
Selama bertahun-tahun bisnis mereka berjalan dengan lancar. Namun pada tahun 2019, Tiko Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.
Awina Winarto lantas mengendus sesuatu yang tidak beres. Aa pun melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021 dengan total kerugian mencapai Rp6,9 miliar. (*)