Zulhas: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Bingung Siapa yang Ajukan Gugatan Batas Umur
Penulis: Rafika
Senin, 03 Juni 2024 | 915 views
Presisi.co - Isu Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 menuai sorotan publik belakangan ini. Terlebih, setelah Mahkamah Agung (MA) merevisi batas minimal umur cagub-cawagub yang disebut-sebut sebagai jalan memuluskan Kaesang menuju kursi DKI 1.
Berkaitan dengan isu tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasinoal (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diminta menanggapi usulan Kaesang maju dalam kontestasi Pilgub. Zulhas menyebut Jokowi melarang anak bungsunya itu mencalonkan diri sebagai cagub.
"Tadi saya tanya sama bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?'. 'Waduh' gitu, 'jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com Senin (3/6/2024).
"Iya (jawaban) Pak Jokowi tadi," sambungnya.
Menteri Perdagangan RI itu juga menuturkan dirinya sudah pernah mengusulkan Keasang Pangarep berduet dengan Zita Anjani untuk Pilgub Jakarta. Namun, usulan itu gagal terealisasi lantaran usia Kaesang belum memenuhi syarat minimal cagub.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan', Kaesang, setahun lalu kalau tak salah," ungkapnya.
Namun saat ini, Kaesang memiliki peluang besar untuk maju di Pilgub Jakarta setelah MA merevisi aturan batas umur.
"Dulu kira-kira begitu. 'Sekarang sudah bisa pak' tadi saya bilang, iya terus (presiden tanya) siapa yang gugat, gitu ya. 'Sekarang udah boleh Pak, digugat'. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," pungkasnya. (*)