search

Daerah

Isran NoorIrwan FechoAHYPartai DemokratPilgub Kaltim 2024

Demokrat Tunjuk Isran Noor jadi Calon Gubernur Kaltim 2024

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 22 Mei 2024 | 892 views
Demokrat Tunjuk Isran Noor jadi Calon Gubernur Kaltim 2024
Potret calon gubernur Kaltim yang diusung Partai Demokrat, Isran Noor (kiri) mengabadikan momen bersama Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya telah mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per tanggal 21 Mei 2024. Hal ini diumumkan oleh Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho, pada Rabu (22/5/2024).

“Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu bapak Isran Noor,” ujar Irwan.

Demokrat menjadi partai politik pertama yang mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor. Sebagai calon yang didukung Demokrat, Isran diminta segera menjalin komunikasi politik dengan partai-partai sahabat untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen dukungan koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

Setelah mendapat dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi di DPRD Kaltim. Ia juga diminta mencari dan mengusulkan calon wakil gubernur, serta melaporkan hasil survei terkini dan koalisi yang telah terbentuk kepada DPP Demokrat.

“DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan laporan dan survei jika dipandang perlu,” tambah Irwan.

Surat tugas ini berlaku selama satu bulan hingga 20 Juni 2024. Setelah itu, rekomendasi akan diberikan bersama pasangan yang diusulkan Isran, yaitu Hadi Mulyadi.

Irwan menjelaskan, dukungan Demokrat didasarkan pada pengalaman Isran dalam memimpin dan kompetensinya dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim. (*)