search

Advetorial

Layanan InformasiKeterbukaan Informasi PublikDPRD KaltimMuhammad Syahrun

Sosper di Muara Muntai, Haji Alung Sebut KIP untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Membangun Daerah

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 27 Januari 2024 | 270 views
Sosper di Muara Muntai, Haji Alung Sebut KIP untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Membangun Daerah
Suasana Sosialisasi Perda Layanan Informasi Publik di Desa Muara Muntai Ilir. (Istimewa)

Kukar, Presisi.co - Dalam sebuah langkah menuju transparansi yang lebih luas, Muhammad Syahrun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Utamanya di Benua Etam.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 15 Tahun 2012 tentang Layanan Informasi Publik yang diadakan di Desa Muara Muntai Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari Sabtu, 27 Januari 2024.

Syahrun, yang berasal dari Partai Golkar, menambahkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah mempermudah akses informasi bagi masyarakat, dari perkotaan hingga ke pelosok desa, mengenai kegiatan dan rencana pemerintah.

"Oleh karena itu, kegiatan Sosialisasi Perda kali ini sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengakses informasi," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi layanan informasi publik yang intensif merupakan bagian dari usaha legislatif untuk menyampaikan pencapaian dan rencana pembangunan yang telah dijalankan oleh pemerintah.

"Melalui hal ini, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sehingga mencapai hasil yang lebih baik," imbuhnya.

Oktavianus, seorang praktisi media yang turut hadir sebagai pembicara, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program pemerintah, termasuk pengelolaan anggarannya.

"Dengan pengetahuan tentang perda ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut secara maksimal. Terlebih lagi, mengingat Desa Jonggon Jaya akan berada di dekat wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, peran aktif masyarakat dalam mengawasi program pemerintah menjadi semakin penting," jelasnya.

Oktavianus menegaskan, dengan posisi strategis desa ini di dekat IKN, pengawasan masyarakat terhadap tindakan pemerintah melalui badan publik perlu ditingkatkan. "Ini adalah saatnya bagi masyarakat untuk berperan aktif," tutupnya.

Editor: Redaksi