Dibongkar Hasto, Ini Alasan Mahfud MD Masih Enggan Mengundurkan Diri dari Kursi Menko Polhukam
Penulis: Rafika
Selasa, 30 Januari 2024 | 14.659 views
Presisi.co - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, hingga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) di kabinet Jokowi meski telah beberapa kali menyinggung soal pengunduran dirinya.
Terlebih, Mahfud mengakui usulan pengunduran diri dari kursi Menko Polhukam itu sudah disepakati sejak ia dan Ganjar Pranowo mantap menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024. Kesepakatan itu juga sudah mendapat lampu hijau dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Belum lama ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan mengapa Mahfud MD masih belum bisa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Menurutnya, Mahfud masih harus menuntaskan sejumlah perkara hukum nasional.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi, dan sebagainya,” kata Hasto di Media Center TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Oleh karena itu, kata Hasto, Mahfud tengah memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut sebelum mengundurkan diri dari kabinet Jokowi.
“Ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan sehingga siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru,” tutur Hasto. (*)