search

Daerah

Rudi Mas'udBawaslu SamarindaPemilu 2024

Rudi Mas'ud Tepis Dugaan Bagi-bagi Uang untuk Ketua RT, Begini Respon Bawaslu Samarinda

Penulis: Febri Ari Sandi
Kamis, 18 Januari 2024 | 529 views
Rudi Mas'ud Tepis Dugaan Bagi-bagi Uang untuk Ketua RT, Begini Respon Bawaslu Samarinda
Ilustrasi. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Rudi Mas'ud, Anggota Komisi III DPR RI, baru-baru ini menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran kampanye. Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu tegas menepis dugaan bagi-bagi uang kepada 111 Ketua RT untuk meraih suara pada Pemilu 2024 mendatang. 

Isu ini pertama kali dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun bernama Mega Umi di berbagai grup, seperti Grup Samarinda, MarketPlace Balikpapan dan di postingan pribadi.

Dalam video berdurasi 1:57 menit yang dibagikan oleh Mega Umi. Tertera caption berisi rekaman yang diduga adalah suara Rudi Mas'ud saat pertemuan bersama Ketua RT yang diundang ke kediamannya. 

"Kami hanya memberikan uang transport. Saya melakukan sosialisasi 4 pilar dan menyerap aspirasi masyarakat," tegas Rudi sebagaimana yang dikutipn Presisi.co melalui berita Tribun Kaltim.

Dalam rekaman tersebut, terdengar juga saat suara yang diduga adalah Rudi membandingkan program Pemkot Samarinda dengan program Pemkab Kutai Kertanegara.

“Kalau di Samarinda Rp 100 juta per-RT, kalau di Kukar itu Rp 50 juta per-RT. Artinya dalam satu tahunnya tidak kurang Rp 200 miliar, Rp100 juta dikalikan dengan 200 RT,” ungkapnya.

Masih dari sumber yang sama, dalam rekaman tersebut juga lantang terdengar bahwa orang tersebut meminta ketua RT yang diundang untuk mengupayakan 30 persen suara di masing-masing TPS bagi dirinya.

“Kalau bapak mau kasih 30 persen pemilihnya itu ya, sudah pasti tau. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” ucapnya.

Terkait itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait beredarnya rekaman audio tersebut.

“Disana (Pulau Atas) pasti ada panwascam, ada pengawas kelurahan/Desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan,” katanya.

Abdul Muin menilai bahwa para panwascam juga telah mendengar informasi perihal ini.

“Kenapa perlu didalami, untuk memastikan bahwa yang terjadi disana harus dipastikan terlebih dahulu. Apapun juga itu perlu dilakukan penelusuran,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarahkan untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran.

“Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi