search

Daerah

RDP DPRD SamarindaKomisi I DPRD SamarindaPembongkaran Bangunan Kelurahan MasjidDPRD Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP, Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Pembongkaran Bangunan di Kelurahan Masjid

Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 27 Desember 2023 | 401 views
Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP, Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Pembongkaran Bangunan di Kelurahan Masjid
DPRD Kota Samarinda bersama masyarakat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Febri Ari Sandi/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam rangka menindak lanjuti aduan masyarakat mengenai pembongkaran bangunan yang berada di RT 07 dan 09 Kel. Masjid, Kec. Samarinda Seberang.

Jalannya RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajaldi, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (27/12/2023).

 

Joha mengatakan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) menyebut bahwa langkah pembongkaran tersebut masih dalam tahap wacana.

"Ini baru wacana, masih dalam proses perencanaan," ungkap Joha

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan pendataan di masyarakat, masih terdapat kekeliruan dalam proses sosialisasi. Akhirnya, hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat.

"Sosialisasi yang kurang efektif membuat masyarakat panik, seolah-olah pembongkaran akan dilaksanakan dalam waktu dekat, padahal masih dalam tahap wacana perencanaan," ucapnya

Joha menegaskan bahwa ini baru sebatas wacana, dan keputusan final akan bergantung pada respon masyarakat. Jika terdapat penolakan yang signifikan, maka proyek pembongkaran dapat ditunda atau bahkan dibatalkan.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan respons masyarakat agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

"Jangan sampai kita mengambil keputusan yang salah, karena rata-rata masyarakat disana menolak pembangunan dermaga," katanya

Kondisi ini menimbulkan dilema antara melanjutkan proyek yang telah direncanakan dan memperhatikan penolakan dari masyarakat.

"Nah nanti keputusan akhir akan kembali kepada kepala daerah, yang harus mempertimbangkan baik kepentingan pembangunan maupun keberlanjutan hubungan harmonis dengan masyarakat setempat," tutupnya

Sementara itu, Jorgi salah satu warga RT 7 menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan yang direncanakan. Ia juga mengaku banyak masyarakat yang bersikeras menolak pembangunan tersebut.

"Saya selaku masyarakat RT 07 menolak keras terhadap pembangunan itu," ujar Jorgi selaku warga RT 07.

Editor: Rafika