search

Berita

Firli BahuriFirli Bahuri mengundurkan diriSYLFirli Bahuri pelanggaran kode etikSyahrul Yasin Limpo

Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Satu Hal Ini

Penulis: Rafika
Kamis, 21 Desember 2023 | 415 views
Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Satu Hal Ini
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. (Suara.com/Yaumal)

Presisi.co - Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri tersebut buntut dugaan pelanggaran kode etik dan penetapannya sebagai tersangka  pemasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Firli mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sekretaris Negara. Hal itu diungkapnya usai mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

"Yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI, melalui menteri sekretaris negara, pernyataan tersebut adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai ketua KPK, periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023), disadur dari Suara.com.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Firli juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

"Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya," ujarnya.

"Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih. Saya kira itu yang ingin kami sampaikan. Terima kasih," sambungnya.

Selain itu, Firli juga meminta agar dirinya diberi kesempatan menjalani kehidupan sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Firli menjadi tersangka korupsi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Penetapanya sebagai tersangka dilakukan Polda Metro Jaya. (*)

Editor: Rafika