Siapkan Kelengkapan Surat Berkendara Sebelum Keluar Rumah, Razia Gabungan di Kota Balikpapan Digelar Senin dan Kamis
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 03 Desember 2023 | 1.066 views
Balikpapan, Presisi.co - Operasi gabungan akan dilangsungkan di beberapa titik di Balikpapan. Operasi yang melibatkan kepolisian dan beberapa instansi itu akan merazia surat, pajak, dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Razia ini dilakukan setiap hari Senin dan Kamis dengan lokasi yang berbeda-beda. Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan para pemilik kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan.
"Hasil evaluasi kita di lapangan terlihat banyak kendaraan yang masih belum bayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian juga banyak kendaraan yang sudah lima tahun belum dilakukan pembayaran," ujar Muklas.
Dia menambahkan, razia ini juga sebagai bentuk pengingat kepada warga masyarakat pentingnya surat-surat bermotor.
Pasalnya, pembayaran pajak membantu pemerintah negara dalam rangka pembangunan.
"Kita harapkan dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas dan perpajakan," tutur Muklas.
Seperti pada pekan lalu, misalnya. Polresta Balikpapan melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan, Senin (27/11/2023).
Dalam razia itu, ditemukan 21 kendaraan bermotor yang pajaknya pajak dan langsung melakukan pembayaran di gerai Samsat keliling yang ada di lokasi tersebut.
Selain itu, 46 kendaraan bermotor juga ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran seperti tidak pakai helm, tidak bawa STNK, atau tidak punya SIM.
AKP Muklas mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak dan membuat SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dispenda untuk menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mati di tempat razia.