search

Advetorial

Pemkab KukarDiskopUKMKredit Kukar IdamanKKIUMKMDianto RaharjoEdi DamansyahRendi Solihin

Ribuan Pelaku UMKM di Kukar Sudah Manfaatkan Program KKI

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 08 November 2023 | 230 views
Ribuan Pelaku UMKM di Kukar Sudah Manfaatkan Program KKI
Ilustrasi Pelaku UMKM di Kukar (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Sebanyak 1.374 pelaku UMKM di Kukar tercatat telah memanfaatkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) besutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Program yang telah hadir sejak 2021 silam ini memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha dengan bunga nol persen.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar terus meningkat, dan hingga saat ini sudah mencapai 1.374 pemohon.

"Sudah tembus 1.374 pemohon yang mengajukan KKI ke kami," ucapnya, Rabu (8/11/2023).

Terkait proses pendaftaran, Dianto menyebut permohonan yang masuk ke dinasnya telah dilengkapi dengan persyaratan. Setelah dilakukan proses verifikasi dan dinyatakan semua persyaratan lengkap, maka pengajuan ke Bankaltimtara dapat diproses lebih lanjut.

Jika pemohon dianggap layak untuk mendapatkan permodalan melalui KKI, mereka diwajibkan menyiapkan jaminan berupa surat penting, sebagai pengikat kerja sama antara pemohon dengan pihak Bank, serta memastikan bahwa pemohon bertanggung jawab atas pinjaman yang diterima.

"KKI diluncurkan, demi membantu para pelaku usaha, untuk tidak mengajukan pinjaman ke lintah darat atau rentenir. Karena KKI bunganya nol persen. Si peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman," ucapnya.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat Kukar untuk dapat menikmati program ini. Syarat-syarat yang diajukan pun relatif mudah, antara lain:

  • Pemohon merupakan pelaku UMKM yang melakukan usaha produktif, baik perorangan maupun badan usaha.
  • Pemohon merupakan penduduk Kukar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Siapkan salinan KTP (Suami Istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat. 
  • Pas foto berwarna suami istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm.
  • Memiliki Izin Usaha SKU atau NIB
  • Memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis jaminan.

Setelah proses pencairan, seluruh transaksi keuangan dan kegiatan usaha akan dilakukan melalui rekening Bankaltimtara. Penting untuk dicatat bahwa pemohon harus memastikan bahwa mereka tidak memiliki histori kredit bermasalah, guna memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses transaksi di masa mendatang.

“Bisa dirasakan di seluruh desa dalam bentuk layanan kredit. Di Kukar ada Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai usahanya,” jelasnya.

Dianto juga menyampaikan bahwa mekanisme pengusulan KKI sangat mudah dan dapat menjangkau seluruh wilayah di Kukar, yakni dapat melalui kelurahan/desa, kemudian diajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat. 

Jangan lupa, lampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Dalam SE Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai Kredit Kukar Idaman, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran program tersebut. (Adv)

Editor: Rafika