Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 0 views
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kukar dengan Agenda Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Sumber: Kukarpaper.com)
TENGGARONG, Presisi.co – APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,1 triliun. Anggaran tersebut dibahas DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna VII, VIII, dan IX di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono yang mewakili Bupati Aulia Rahman Basri bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar.
Dalam paripurna tersebut, DPRD membahas nota keuangan APBD Perubahan, pandangan umum fraksi, serta tanggapan Pemkab Kukar atas pandangan fraksi.
Dalam nota keuangan, Sunggono menyampaikan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,4 triliun, pajak dan retribusi daerah, Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp576 miliar, serta pendapatan lain yang sah.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp6,7 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan wajib, operasional, barang dan jasa, pembiayaan, hingga pembayaran kewajiban daerah.
Sunggono mengatakan terdapat penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang dan penanganan kondisi darurat akibat bencana.
“Memang ada yang terkoreksi dari belanja karena tidak kita duga sebelumnya, seperti pembayaran utang dan biaya kedaruratan bencana,” jelas Sunggono.
Dalam pandangan umum fraksi, anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra Asnawi meminta pemerintah daerah lebih cermat mengelola APBD Perubahan.
Ia mendorong agar belanja daerah diprioritaskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk perbaikan jalan dan jaringan irigasi.
Asnawi juga menyoroti transparansi terkait pinjaman serta kewajiban utang Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara.
“Kami minta kepada Pemkab, belanjakan yang prioritas saja, yang penting ada manfaatnya terhadap rakyat,” tegas Asnawi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Masniah menyatakan dukungan terhadap nota keuangan APBD Perubahan dengan sejumlah catatan.
Fraksi tersebut mendorong optimalisasi pajak daerah, pembenahan retribusi, serta penguatan program-program prioritas. PDI Perjuangan juga menyatakan akan mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan.
“Kami di PDIP berkomitmen mengawasi realisasi APBD Perubahan,” ujar Masniah.
Menanggapi pandangan fraksi, Sunggono menyatakan Pemkab Kukar akan memperhatikan seluruh masukan DPRD dan menjalankan APBD Perubahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan selanjutnya dilakukan secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satu materi yang turut dibahas adalah pinjaman dan kewajiban utang daerah yang disebut mencapai Rp820 miliar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani berharap pembahasan APBD Perubahan dapat segera mencapai kesepakatan.
“Semoga, insyaallah, paling lambat besok, mudah-mudahan APBD Kutai Kartanegara bisa disetujui,” ujar Ahmad Yani.