search

Advetorial

DPRD KaltimPembangunan Gedung Jangka Panjang Pemerintah

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lebih Teliti Kelola Aset 'Tidur'

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 11 November 2023 | 248 views
Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lebih Teliti Kelola Aset 'Tidur'
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono meminta Pemerintah memikirkan jangka panjang pembangunan proyek gedung yang menjadi aset daerah.

Sebab, proyek jangka panjang itu untuk kepentingan masyarakat.

"Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Sapto, Sabtu (11/11/2023).

Dia mengatakan, pembangunan gedung milik pemerintah harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.

Sapto juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.

"Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya.

Dia berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan," ujarnya.


Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu juga menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak digunakan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

"Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet," kata Sapto.

Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya terbengkalai dan tidak terawat.

"Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selain Hotel Atlet, Sapto juga menyoroti Stadion Palaran yang merupakan salah satu stadion terbesar di Kaltim. Stadion yang pernah menjadi venue utama PON XVII itu kini jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.

"Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya," katanya.

Sapto juga mengkritik Pemprov Kaltim yang tidak memanfaatkan lahan bekas Bandara Temindung yang sudah tidak beroperasi lagi. Bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.

"Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah," tuturnya.

Adanya aset-aset tidur Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Dia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.

"Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat," tutupnya.