search

Advetorial

Pemkab KukarDinsos KukarODGJPanti Sosial Asuhan Anak TenggarongHamlyEdi DamansyahRendi Solihin

Dinsos Kukar Sediakan Fasilitas Penampungan Sementara bagi ODGJ di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 06 November 2023 | 114 views
Dinsos Kukar Sediakan Fasilitas Penampungan Sementara bagi ODGJ di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong
Kepala Dinsos Kukar, Hamly (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Menanggapi laporan masuk dari masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi ODGJ tersebut agar tidak berkeliaran di jalan, yakni di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.

Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, para ODGJ tersebut tidak akan selamanya menetap di sana. Sebab, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan menampung ODGJ maksimal 14 hari. Selanjutnya, mereka akan mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa dan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Orang dengan gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Hamly, Senin (6/11/2023).

Perawatan yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa ini tidak hanya mencakup proses pemulihan kondisi kejiwaan pasian ODGJ, tetapi juga dilakukan upaya untuk mencari informasi mengenai asal-usul dan keluarga dari ODGJ tersebut.

Lanjut Hamly, proses interaksi saat menggali informasi dari ODGJ yang tidak stabil menjadi tantangan tersendiri. Meski seringkali mendapat jawaban yang tidak konsisten, tim terus berupaya melakukan berbagai cara wawancara, dengan harapan bisa menggali informasi seperti nama kampung, kelurahan, atau kecamatan yang bisa membantu menemukan keluarga mereka.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Hamly.

Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang hingga saat ini masih belum diketahui asal-usulnya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tak ada informasi atau klaim keluarga, rencana selanjutnya adalah menempatkan mereka di Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung. (Adv)

Editor: Rafika