Singgung Indeks Profesionalitas ASN, Sekda Kukar Minta Database Selalu Diperbarui
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 30 Oktober 2023 | 269 views
Tenggarong, Presisi.co - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meminta agar perbaikan database Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan dan senantiasa diperbarui. Mengingat hal ini berkaitan erat dengan indeks profesionalitas ASN.
Sunggono mengatakan, indeks profesionalitas ASN menjadi sebuah tolak ukur yang menggambarkan kualitas berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan. Singkatnya, profesionalisme ASN menjadi patokan sejauh mana ASN dapat berkembang sebagai pegawai.
Bagi instansi pemerintah, kata Sunggono, profesionalisme menjadi dasar perumusan pengembangan pegawai ASN secara organisasi. Sementara bagi masyarakat, profesionalisme ASN digunakan sebagai kontrol sosial agar ASN bertindak profesional, terutama dalam hal pelayanan publik.
"Semua sama-sama menyadari dari sisi jumlah ASN Kukar tidak kekurangan. Namun, dari sisi kompetensi masih jauh dari harapan dan masih terjadi celah yang sangat mencolok. Sehingga, terlihat perbedaan kompetensi tiap-tiap ASN di Kukar," ujar Sunggono, Minggu (30/10/2023).
Oleh sebab itu, Sunggono menyebut database ASN sangat diperlukan dalam pengembangan kompetensi pegawai. Pembaharuan data ASN pun harus terintegrasi dengan berbagai sistem aplikasi di pemerintahan. Dengan begitu, pemetaan yang dilakukan kepada ASN akan jauh lebih mudah.
Dengan data yang tepat dan akurat, sambungnya, kebijakan terkait manajemen kepegawaian dapat direncanakan dan dijalankan dengan efektif. Selain itu. langkah-langkah dalam grand design pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN diharapkan tepat sasaran, sehingga akan berdampak signifikan dengan meningkatnya indeks profesionalisme ASN di Kukar.
"Mengupdate database sangatlah penting dan bila ada temuan, maka perbaikan data ASN menjadi hal yang serius dan harus dilakukan. Karena jumlah ASN Kukar banyak dan hal ini harus menjadi perhatian penting agar akurasi data bukan hanya dari kesesuaian jumlah. Namun, juga data-data lainnya yang diperlukan dalam peningkatan kualitas ASN," sebutnya.
Diungkapkannya juga, bahwa saat ini Pemkab Kukar sedang dalam proses penetapan struktur organisasi tata kerja perangkat daerah, juga menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Permenpan 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah.
Menyusun peraturan tentang sistem kerja, menyusun standar kompetensi jabatan mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator dan pengawas serta menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan tambahan penghasilan dan penilaian kinerja perangkat daerah. Semua peraturan ini disebut saling berkaitan.
"Mohon dukungan kepada seluruh kepala perangkat daerah, sama-sama berupaya untuk memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan ASN di Kukar," pungkasnya. (Adv)