Siskaeee dan Virly Virginia Beberkan Cara Irwansyah Sutradara Kelas Bintang 'Menipu' Pemainnya, Begini Ceritanya
Penulis: Rafika
Sabtu, 30 September 2023 | 5.140 views
Presisi.co - Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia membeberkan cara Irwansyah, pemilik sekaligus sutradara rumah produksi film dewasa Kelas Bintang, meyakinkan sejumlah artis agar mau bermain dan melakoni adegan panas di film garapannya.
Hal tersebut diungkapkan keduanya kala menjadi bintang tamu di tayangan podcast Denny Sumargo. Dua pemeran film Keramat Tunggak tersebut menceritakan mulanya Irwansyah mencoba mengambil hati pemainnya dengan menceritakan impiannya, yakni ingin menjadikan situs Kelas Bintang layanan online TV seperti Netflix.
"Si Om Irwan ini bilang, dia mau membuat Kelas Bintang seperti OTV lain, kayak Netflix, WeTV, dan lain-lain. Mindset dia begitu ke kita biar meyakinkan kita, makanya kita mau syuting," kata Virly Virginia, dikutip Sabtu (30/9/2023).
Bahkan, Irwansyah juga kerap menunjukkan tayangan-tayangan di situs legal tersebut kepada para pemainnya sembari mengatakan tayangan semacam itulah yang ingin dibuatnya.
Tak hanya itu, Irwansyah juga 'menipu' pemain filmnya dengan mengatakan bahwa rumah produksi miliknya legal alias memiliki izin resmi.
"Sering ditontonin, 'nih, gue mau bikin kayak gini', pemikiran kita, 'oh, iya ya. Di negara kita kan banyak'. Cuma bedanya kalo kita (Kelas Bintang) ternyata ilegal. Kalo OTV lain legal dong," ujarnya.
"Tapi ngomong ke talent itu legal. Bahkan khusus Siska dipertemukan dengan lawyer-nya," timpal Siskaeee.
Alhasil, status sebagai rumah produksi ilegal itulah yang membuat film Keramat Tunggak garapan Kelas Bintang dilaporkan ke polisi berujung pemblokiran oleh Kominfo.
"Film di Indonesia juga kan ada tuh, beberapa kelihatan (bagian tubuh sensitif), tapi kenapa Keramat Tunggak ini diangkat terlalu jauh, karena ilegal. PH mereka nggak terdaftar," ujar Virly.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum lama ini meringkus komplotan rumah produksi yang menggarap dan mendistribusikan film dewasa.
Sejak memulai bisnis konten dewasa pada awal tahun 2022 silam, para tersangka diduga telah meraup untung hingga setengah miliar rupiah.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," beber Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Atas kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dengan inisial I alias Irwansyah selaku pemilik dan sutradara rumah produksi. Selain Irwansyah, ditangkap juga JAAS, AIS, AT dan ET yang memiliki peran masing-masing, mulai dari penata suara hingga kameramen. (*)