Presisi.co - Tindakan PT Indominco Mandiri (IMM) yang tidak transparan dalam penyelesaian sengketa lahan dengan Kelompok Tani Karya Bersama (KTKB) di Kutai Timur (Kutim), mendapat kecaman dari Pansus DPRD Kutim.
Pansus yang dipimpin Basti Sanggalangi melakukan kunjungan langsung ke PT IMM pada Jumat (21/7/2023) lalu, untuk menggali informasi-informasi yang dibutuhkan. Namun, Pansus merasa kecewa karena PT IMM tidak memberikan peta yang dianggap penting terkait titik koordinat dari lahan sengketa.
"Kami minta peta yang dianggap penting ke perusahaan, namun hingga rombongan DPRD bergerak pulang, permintaan kami tidak digubris oleh yang bersangkutan," kata Basti, Senin (23/7/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, sikap PT IMM tersebut tidak transparan dan tidak menghargai DPRD Kutim.
"Kami bekerja sesuai dengan tupoksi dan setelah itu, pansus akan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan dan saya pikir memang kita harus tegas ke perusahaan. Bagaimana persoalan sengketa lahan antara IMM dan KTKB segera diselesaikan, karena kalau tidak dampaknya bisa masuk ke persoalan hukum," tegasnya.
Sengketa lahan antara PT IMM dan KTKB ini telah berlangsung sejak lama. Kelompok tani mengklaim bahwa lahan seluas 2.750 hektar tersebut merupakan milik mereka. Namun, PT IMM mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik perusahaan.
Pansus DPRD Kutim akan terus berupaya untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Mereka akan memanggil kembali PT IMM untuk mempertanyakan sikap perusahaan tersebut.