DPRD Kutim Terus Kawal Sengketa Lahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri
Penulis: Cika
Selasa, 13 Juni 2023 | 150 views
Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Dinas Kehutanan Kutim, Dinas Pertanahan Kutim, PT Indominco Mandiri, dan Kelompok Tani Karya Bersama.
Basti Sangga Langi mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Pansus pada tanggal 8 Juni 2023. Pada rapat sebelumnya, belum ada kesepakatan karena pihak PT Indominco Mandiri tidak hadir.
"Rapat ini tindak lanjut 8 Juni 2023 kemarin, dimana belum ada kesepakatan dikarenakan Pihak PT Indominco Mandiri tidak hadir, sehingga kita undang kembali PT. Indominco Mandiri terkait persoalan sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama," ucapnya.
Basti berharap, dengan hadirnya pihak PT Indominco Mandiri yang membawa mandat dari perusahaan, maka bisa mengambil keputusan terkait masalah sengketa lahan ini.
"Mudah-mudahan persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, sehingga PT Indominco Mandiri nantinya bisa melakukan aktivitas dengan baik," pungkasnya.