Caca Novita, Virly Virginia, hingga Meli 3gp Kompak Mengaku Korban Kelas Bintang, Adakah Kemungkinan Ditetapkan Jadi Tersangka?
Penulis: Rafika
Rabu, 20 September 2023 | 2.184 views
Presisi.co - Usai melakukan sejumlah pemeriksaan mendalam, penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya nantinya akan menentukan status sejumlah pemeran film dewasa garapan Kelas Bintang apakah akan tetap sebagai saksi atau layak menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut akan memeriksa sejumlah ahli, di antaranya adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli Hukum Pidana, dan ahli Pornografi.
Usai ahli-ahli tersebut diperiksa, penyidik kemudian akan melaksanakan gelar perkara untuk memutuskan status hukum para pemeran film porno tersebut.
"Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/8/2023), dilansir dari Suara.com.
Disinggung perihal sejumlah pemeran yang merasa diri mereka korban lantaran dipaksa dan dijebak, Ade menyebut tak masalah. Hal tersebut merupakan bagian dari hak mereka selaku saksi untuk menuturkan apa yang mereka ketahui.
Namun, tim penyidik mengacu pada alat bukti hingga keterangan saksi serta ahli-ahli dalam memutuskan status hukum mereka.
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar dan dialaminya," jelas Ade.
Sebelumnya, sejumlah pemeran yang telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya seperti Virly Virginia, Meli 3gp, hingga Caca Novita kompak menuturkan cerita yang sama. Ketiga-tiganya mengaku membintangi film dewasa yang disutradai Irwansyah tersebut atas unsur paksaan. (*)