Main di Dua Judul Film Dewasa Produksi Kelas Bintang, Selebgram Caca Novita Ngaku Cuma Dibayar Rp2 Juta?
Penulis: Rafika
Rabu, 20 September 2023 | 9.963 views
Presisi.co - Selebgram berinisial CN alias Caca Novita yang terlibat membintangi dua film dewasa garapan rumah produksi ilegal Kelas Bintang. Namun, ia menyebut dirinya dipaksa sehingga terjebak menjadi pemeran dalam film tersebut.
Bahkan, ia menyebut upah yang diterimanya untuk melakukan adegan panas hanya di kisaran Rp2 juta untuk setiap judul film. Hal ini dibeberkan oleh Caca Novita usai dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
"Kisarannya sampai segitu lah," ucap Caca Novita, dilansir dari lamanSuara.com.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci besaran honor yang diterimanya. Kemudian, ia menjelaskan hanya pernah mengambil peran di dua judul film dewasa garapan sutradara Irwansyah tersebut.
"Saya cuma dua judul," ujar Caca Novita.
Tak berbeda jauh dengan cerita-cerita sebagian besar pemeran lainnya, Caca Novita mengaku mendapat tawaran bermain film dewasa lewat DM Instagram. Namun, pihak rumah produksi Kelas Bintang yang kala itu menghubunginya tidak menyebutkan bahwa Caca akan memainkan film dewasa.
"CN ini ceritanya di-DM oleh seseorang yang mengatasnamakan itu adalah PH, rumah produksi. Nah setelah ditawarkan, katanya film ini legal, aman, segala macem," jelas pengacara Caca Novita, Acong Latif.
Awalnya, Caca Novita berpikir bahwa adegan panas yang terdapat dalam alur cerita film buatan rumah produksi Kelas Bintang tersebut hanya adegan selingan layaknya kisah-kisah drama religi. Ia pun lantas menerima tawaran tersebut.
"Saya pikir kayak cerita religi pintu berkah gitu," timpal Caca Novita.
Untuk diketahui, Caca Novita menghadapi integorasi dari penyidik Polda Metro Jaya dengan lebih dari 20 pertanyaan terkait perannya dalam pembuatan film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang garapan Irwansyah.
Sebagaimana diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum lama ini meringkus komplotan rumah produksi yang menggarap dan mendistribusikan film dewasa.
Atas kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dengan inisial I alias Irwansyah selaku pemilik dan sutradara rumah produksi. Selain Irwansyah, ditangkap juga JAAS, AIS, AT dan ET yang memiliki peran masing-masing, mulai dari penata suara hingga kameramen.
Selain itu, sejumlah pemeran yang turut terlibat berperan dalam film dewasa garapan rumah produksi tersebut juga akan diperiksa sebagai saksi. (*)