search

Berita

SiskaeeeKelas BintangKasus rumah produksi film dewasarumah produksi film pornopolda metro jaya

Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Pihak Kepolisian Bakal Jemput Paksa Siskaeee dkk

Penulis: Rafika
Senin, 18 September 2023 | 1.075 views
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Pihak Kepolisian Bakal Jemput Paksa Siskaeee dkk
Siskaeee. (Sumber: YouTube/Nexera Entertainment)

Presisi.co - Polda Metro Jaya kembali buka suara terkait kelanjutan penyidikan sejumlah artis hingga selebgram yang diduga menjadi pemeran film dewasa garapan rumah produksi ilegal di Jakarta Selatan yang belum lama ini diringkus pihak kepolisian.

Seperti diketahui, Siskaeee dan sejumlah pemeran lainnya yang terlibat kompak mangkir dari panggilan pemeriksaan minggu lalu tanpa alasan yang jelas. Imbas hal ini, kepolisian harus mengirimkan surat undangan ulang dan menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut pada Selasa (19/9/2023) besok.

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebut akan mengambil tindakan yang lebih tegas, yakni penjemputan paksa terhadap para pemeran tersebut, apabila mereka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/8/2023), dilansir dari laman Suara.com.

 

Lebih lanjut, Ade mengatakan upaya jemput paksa tersebut akan dilakukan terhadap artis atau selebgram yang telah menerima surat panggilan kedua, tetapi tetap mangkir tanpa alasan yang sah.

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar komplotan rumah produksi yang menggarap dan mendistribusikan film dewasa. Salah satu film garapan rumah produksi tersebut ialah 'Keramat Tunggak' yang dibintangi oleh Siskaeee.

Atas kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dengan inisial I alias Irwansyah selaku pemilik sekaligus sutradara rumah produksi. Selain Irwansyah, ditangkap juga JAAS, AIS, AT dan ET yang memiliki peran masing-masing, mulai dari penata suara hingga kameramen.

Sejak mulai beroperasi awal tahun 2022 silam, komplotan produksi film dewasa Kelas Bintang ini telah memproduksi sebanyak 120 judul dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta rupiah.

Selain itu, polisi juga mengantongi nama-nama pemeran yang diduga kerap terlibat membintangi film dewasa garapan rumah produksi tersebut. Para pemeran ini memiliki beragam latar belakang karier, mulai dari artis, aktor-aktris, foto model, hingga selebgram.

 

Adapun para pemeran wanita terungkap sebanyakak 12 nama , salah satunya Siskaeee, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Selain itu, polisi juga mengungkapkan terdapat lima orang pemeran pria yang kerap terlibat memainkan peran, yakni yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Untuk satu judul film, para artis yang membintangi film dewasa tersebut diketahui menerima bayaran yang berkisar di angka 10-15 juta. Besaran bayaran bervariasi tergantung tingkat ketenaran artis tersebut. (*)