Daftar 15 Nama Caleg Mantan Koruptor, Wajib Cek Siapa Tau Ada Pilihanmu!
Penulis: Rafika
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 1.090 views
Presisi.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan nama-nama mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif, baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, juga mendesak KPU agar sesegera mungkin merilis sejumlah nama mantan koruptor yang terdapat di daftar bakal calon legislatif.
Berdasarkan data yang diperoleh ICW, tercatat setidaknya ada 15 nama mantan napi korupsi dalam DCS calon legislatif. Jumlah ini terbagi dalam 2 kategori, yakni 9 di pencalonan DPR dan 6 di pencalonan DPD.
Berikut 9 nama caleg DPR yang memiliki rekam jejak tindak pidana korupsi:
1. Abdullah Puteh
Nomor urut 1 NasDem
Daerah pemilihan atau dapil Aceh II
Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap
Nomor urut 4 dari NasDem
Dapil Sumatera Utara I
Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah
Nomor urut 5 dari NasDem
Dapil Sumatera Utara I
Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri
Nomor urut 9 dari NasDem
Dapil Sulawesi Selatan II
Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
5. Eep Hidayat
Nomor urut 1 dari NasDem
Dapil Jawa Barat IX
Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
6. Al Amin Nasution
Nomor urut 4 dari PDIP
Dapil Jawa Tengah VII
Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri
Nomor urut 1 dari PDIP
dapil Jawa Barat VIII
Mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
8. Susno Duadji
Nomor urut 2 dari PKB
Dapil Sumatera Selatan II
Mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
9. Nurdin Halid
Nomor urut 2 dari Golkar
Dapil Sulawesi Selatan II
Mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.
Sedangkan 6 mantan koruptor lainnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Mereka di antaranya sebagai berikut:
1. Patrice Rio Capella
Nomor urut 10 dari dapil Bengkulu
Mantan koruptor kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
2. Dody Rondonuwu
Nomor urut 7 dari dapil Kalimantan Timur
Mantan koruptor kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
3. Emir Moeis
Nomor urut 8 dari dapil Kalimantan Timur
Mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
4. Irman Gusman
Nomor urut 7 dari dapil Sumatera Barat
Mantan koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
5. Cinde Laras Yulianto
Nomor urut 3 dari dapil DI Yogyakarta
Mantan koruptor kasus dana purna tugas Rp 3 miliar.
6. Ismeth Abdullah
Nomor urut 8 dari dapil Kepulauan Riau
Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua otorita Batam. (*)