Terungkap! Ini Dia Alasan Virgoun Laporkan Balik Inara Rusli ke Polisi
Penulis: Rafika
Selasa, 01 Agustus 2023 | 1.280 views
Presisi.co - Pasangan yang kini sedang dalam proses perceraian, Virgoun dan Inara Rusli, saling melemparkan laporan. Kini, laporan tak hanya datang dari pihak Inara Rusli saja, melainkan Virgoun pun diketahui sedang memproses laporan baliknya terhadap sang istri.
Satu hari sebelumnya, Inara Rusli berspekulasi bahwa Virgoun melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik. Kini terungkap bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran data pribadi secara ilegal.
Laporan Virgoun kepada Inara Rusli ini telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data peribadi, melalui media eletronik dengan terlapor Virgoun," kata Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (01/08/2023), dikutip dari suara.com.
Kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Virgoun dan diperoleh informasi bahwa Inara Rusli diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi milik Virgoun tanpa izin dan mengunggahnya secara ilegal ke media sosial.
"Ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," tutur Trunoyudo
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan para saksi," imbuhnya.
Pada 21 Juli 2023 silam, Virgoun melalui kuasa hukumnya, diam-diam melayangkan laporan balik terhadap Inara Rusli. Hal ini diketahui dari pernyataan kuasa hukumnya.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pada Jumat (21/07/2023).
Kendati demikian, tim kuasa hukum Virgoun pada saat itu enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan apa yang mereka buat terhadap Inara Rusli.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya menegaskan adanya perbuatan merugikan yang dilakukan oleh Inara Rusli sehingga timnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Mei lalu, Inara Rusli melaporkan Virgoun yang saat itu masih berstatus suaminya atas dugaan perzinaan dengan seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa.
Dengan laporan tersebut, pelantun 'Surat Cinta Untuk Starla' ini dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan. (*)