Sindir Inara Rusli, Kakak Virgoun: Jago Banget Mulutnya Bersilat Lidah!
Penulis: Rafika
Kamis, 27 Juli 2023 | 1.394 views
Presisi.co - Febby Carol, kakak dari Virgoun, diduga menyindir Inara Rusli di salah satu postingan laman Instagram-nya yang diunggah pada Kamis (27/07/2023). Sindiran ini dimaksudkan untuk mencibir Inara yang mengungkap Virgoun melakukan tindak kekerasan pada anak.
Dalam caption-nya, Febby menyebut Inara Rusli semakin banyak menunjukkan drama dan kepalsuan. Ia pun menunjuk Inara Rusli melakukan kekerasan pada anak, tetapi justru menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh sang adik dari Febby sekaligus mantan suami Inara, Virgoun.
"Yang sana semakin banyak dramanya dan kepalsuannya. Yang melakukan kekerasan pada anak siapa, lahh malah teriak seolah-olah lakinya yang melakukan kekerasan. Nggak salah situ jago banget mulutnya bersilat lidah," tulis Febby Carol melalui laman Instagram-nya @febbycarol_
Selain itu, Febby merasa kelicikan Inara semakin terlihat ketika Inara menggunakan anak-anaknya sebagai cara untuk menarik simpati demi apa yang diinginkannya tercapai.
"Makin keliatan tuh perempuan kelicikannya, ngeri shay. Demi apa namanya kalau bukan duta ujung-ujungnya yang dia pingin gapai semua. Anak hanya dijadikan alasan, dih," lanjut Febby mencibir Inara.
Sebelumnya, pada sidang perceraian hari Rabu (26/07/2023) lalu, Inara memang membeberkan Virgoun melakukan kekerasan pada anak saat sedang marah. Inara pun membawa bukti yang ditunjukkan kepada majelis hakim.
Langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk serangan balik terhadap Virgoun atas tudingan yang menyebutkan Inara sebagai istri durhaka serta bersikap kasar terhadap anak-anaknya.
"Bang Virgoun kan mengatakan dari jawaban dan dupliknya, justru Ibu Inara yang mengasari anaknya. Ya kita buktikan sebaliknya sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya, itu sudah kami berikan kepada majelis," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dilansir dari suara.com
Sidang Cerai lanjutan Inara Rusli dan Virgoun sendiri akan kembali digelar pada 2 Agustus 2023 dengan agenda pembuktian terhadap bukti-bukti yang telah diserahkan Inara Rusli di persidangan sebelumnya. (*)