search

Daerah

Banjir di Rapak DalamAndi HarunPemkot Samarinda

Strategi Lengkap Pemkot Samarinda Agar Banjir di Rapak Dalam Tak Terjadi Lagi

Penulis: Nelly Agustina
Sabtu, 22 Juli 2023 | 780 views
Strategi Lengkap Pemkot Samarinda Agar Banjir di Rapak Dalam Tak Terjadi Lagi
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyalurkan bantuan makanan bagi warga terdampak banjir di Rapak Dalam. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun serahkan bantuan makanan untuk warga yang terdampak banjir di Jalan Rukun, Kecamatan Loa Janan Ilir. Banjir terjadi mulai Jumat kemarin (21/07/2023). Banjir tersebut terjadi setelah curah hujan yang mengguyur Kota Samarinda dan dampak dari penyempitan badan Sungai Rapak Dalam.

Banjir yang melanda warga Jalan Rukun ini awalnya setinggi lutut orang dewasa, namun mulai berangsur surut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda telah membangun posko penanganan banjir untuk menyalurkan makanan ke warga terdampak. 

Andi Harun bilang, banjir yang terjadi merupakan akumulasi dari penyempitan badan sungai yang belum teratasi secara menyeluruh. Kendati demikian, Pemkot Samarinda dipastikan dia telah merumuskan penanganan jangka panjang, di antaranya lewat normalisasi sungai dan mengurangi beban di lokasi sekitar.

Terkait teknis, Andi Harun katakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda bakal menyusunnya lewat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Termasuk, ganti rugi jika warga yang memiliki alas hak, namun jika tidak memiliki akan diselesaikan melalui ganti bongkar.

“Termasuk Sungai di Jalan Cokroaminoto juga mengalami penyempitan, paling lambat Senin (24/07/2023) akan kita rumuskan perencanaannya,” ungkapnya saat menyerahkan bantuan berupa makanan di posko penanganan banjir pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Andi Harun mengatakan bahwa semua bangunan di sepanjang Sungai Rapak Dalam yang terpusat hingga Jalan AM Rifadin dan daerah yang berpotensi banjir akan dinormalisasi. Pihaknya meminta kerja sama warga di sekitar sungai yang akan dikurangi bebannya tersebut. Langkah ini demi penanganan agar Kota Samarinda terbebas dari banjir dan tidak timbul titik baru.

“Kami akan segera periksa DPPT nya dan segera sosialisasikan kegiatan normalisasi tersebut, dimohon kepada warga sekitar badan sungai untuk kerja samanya.”tambahnya.

Menambahkan, Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya melalui Aplikasi Tides yang mendeteksi pasang surut air laut berdampak pada banjir kali ini. Kurang lebih puncak gelombangnya sekitar 2,5 meter dan bertepatan dengan hujan deras yang melanda Kota Samarinda. Hal ini diperburuk dengan penyumbatan di Muara Jalan Cokroaminoto, Samarinda Seberang.

“Sehingga titik terendah warga menjadi terendam dan lambat keluarnya,” ungkapnya.
Suwarso menjelaskan bahwa jika tidak terjadi penyempitan sungai, air akan lebih cepat untuk keluar ke arah Sungai Mahakam. Terdapat titik-titik penyempitan yang masih harus diperiksa kembali selain Muara di Jalan Cokroaminoto. Tahap awalnya, pihaknya telah mendiskusikan dengan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk melakukan pengerukan dahulu agar distribusi air ke Sungai Mahakam berjalan lancar.

“Kami akan periksa satu titik dulu, nanti segera kami lakukan pengerukan,” pungkasnya.

Prosedur Teknis Normalisasi Badan Sungai Rapak Dalam

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hendra Kusuma memaparkan secara rinci proses normalisasi yang akan dilakukan Pemkot Samarinda. Ia jelaskan bahwa sebelumnya pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di Sepanjang Sungai Rapak Dalam yang akan dinormalisasi.

“Harusnya (DPPT) sudah selesai, karena masalah sosial harus ditangani oleh Pemkot Samarinda,” ungkapnya saat ditemui di lokasi Banjir Jalan Rukun pada Sabtu 22 Juli 2023.

Hendra menjelaskan bahwa DPPT tersebut yang mendasar Bidang Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk melakukan penilaian appraisal atau penaksiran harga ganti rugi lahan. Selagi menunggu penyelesaian ganti rugi lahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BWS Kalimantan IV dan UPTD Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengerjaan fisik sementara. Berupa normalisasi biasa seperti pengerukan.

“Jadi nanti kami akan bekerja secara simultan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam DPPT tersebut juga mencakup rencana detil tindak lanjut normalisasi badan sungai. Bentuk pengerjaannya akan disesuaikan dengan keadaan badan sungai, baik hanya cukup dinormalisasi atau betonisasi.

“Paling penting kita pegang dulu DPPT nya, kita lihat gambaran rencana detilnya,” kata Hendra.

Hendra juga menjelaskan sementara di usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ini pihaknya akan mengajukan perencanaan dahulu. Pelaksanaan secara konkritnya akan dilakukan pada 2024.

Sementara itu, seperti kawasan yang tidak memiliki masalah sosial seperti Jalan Khairun Nafsi akan segera dikerjakan bersama UPTD Drainase Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim.

“Sementara kawasan yang bebas kita akan segera normalisasi, jadi bertahap dan langsung dikerjakan. Kami akan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan untuk sosialisasinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi