Penulis: Rafika
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19.703 views
Presisi.co - Virgoun melalui kuasa hukumnya, diam-diam melayangkan laporan balik terhadap Inara Rusli. Hal ini diketahui dari pernyataan kuasa hukumnya.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pada Jumat (21/7/2023) dikutip dari suara.com.
Usut punya usut, rupanya laporan tersebut sudah dibuat sejak 3 minggu yang lalu. Kendati demikian, tim kuasa hukum Virgoun enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan apa yang mereka buat terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," jawab Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya menegaskan adanya perbuatan merugikan yang dilakukan oleh Inara Rusli sehingga timnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, Inara Rusli melaporkan Virgoun yang saat itu masih berstatus suaminya atas dugaan perzinaan dengan seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa yang disebut sebagai selingkuhan pelantun ‘Surat Cinta Untuk Starla’ ini. Dengan laporan tersebut, Virgoun dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan. (*)