search

Berita

CPNSCPNS 2023persyaratan cpnspendaftaran sscasndokumen cpns

CPNS 2023 Dibuka Dalam Waktu Dekat, Berikut Formasi serta Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Penulis: Rafika
Kamis, 20 Juli 2023 | 16.277 views
CPNS 2023 Dibuka Dalam Waktu Dekat, Berikut Formasi serta Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: setkab.go.id)

Presisi.co - Setiap tahunnya, masyarakat selalu menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pendaftaran CPNS. Tak heran, profesi PNS menjadi salah satu profesi yang banyak didambakan masyarakat Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) secara resmi mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Berdasarkan surat edaran dengan nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2023, pendaftaran CPNS dijadwalkan akan dibuka pada bulan September mendatang. 

Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui formasi serta persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses CPNS 2023 ini.

Mengutip laman detikEdu, berikut informasi mengenai formasi dalam CPNS dan PPPK 2023:


Formasi CPNS 2023

1. Formasi Pusat

CPNS dosen: 15.858

PPPK dosen: 6.472

PPPK tenaga guru: 12.000

PPPK tenaga kesehatan: 12.719

PPPK tenaga teknis lain: 15.205

Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.2023

PPPK tenaga kesehatan: 327.542

PPPK tenaga teknis lain: 35.000

PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259


Adapun ketentuan dan persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal peserta 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  3. Peserta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
  4. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
  5. Peserta saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.
  6. Peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, penting untuk mengetahui dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses rekrutmen, meliputi:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan.
  2. Fotokopi atau scan e-KTP.
  3. Salinan akta kelahiran.
  4. Salinan surat keterangan.
  5. Pas foto formal.
  6. CV atau daftar riwayat hidup.
  7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja.

Terakhir, semua peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN yakni situs resmi yang menjadi tahap awal pendaftaran proses rekrutmen CPNS. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login pada laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id, kemudian daftar untuk membuat akun.
  2. Isi data diri yang diminta.
  3.  Kemudian, masuk ke akun SSCASN yang sudah terdaftar, isilah data diri secara lengkap, serta unggah foto diri (swafoto).
  4. Klik jenis seleksi "CPNS" dan formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  5. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Itulah informasi mengenai formasi, pendaftaran, dan dokumen rekrutmen CPNS 2023. Semoga bermanfaat! (*)


Editor: Rafika